Bawaslu Sumsel Perketat Pengawasan saat Pemilihan

Bawaslu Sumsel saat menggelar konfrensi Pers dengan awak media. (Foto : Halopos.id)
Bawaslu Sumsel saat menggelar konfrensi Pers dengan awak media. (Foto : Halopos.id)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dalam konferensi pers pada Senin (25/11/2024) yang didampingi oleh Ahmad Nafi, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran, dan Masyuryati Divisi Pencegahan, dan Rudiyanto Divisi Logistik memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Bawaslu Sumsel untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi ini.

Kami telah menyusun langkah-langkah antisipatif, mulai dari pemetaan daerah rawan hingga pengawasan ketat di setiap kabupaten/kota. Pencegahan terhadap pelanggaran akan terus ditingkatkan melalui program patroli pengawasan selama masa tenang, pemungutan suara, hingga rekapitulasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemetaan TPS rawan didasarkan pada riwayat pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019, Pilkada 2020, hingga persiapan Pilkada 2024. Kami mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi rawan berdasarkan pengalaman sebelumnya, dan hal ini akan menjadi fokus pengawasan kami, imbuhnya.

Kurniawan menjelaskan lebih lanjut mengenai penanganan pelanggaran. “Kami telah menerima laporan indikasi pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Selama masa tenang, kami akan memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang, penyebaran isu SARA, dan keterlibatan ASN dalam mendukung pasangan calon tertentu,” paparnya.

Sebelum masa tenang dimulai, kami telah memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota menjalani pelatihan dan koordinasi intensif. Kesiapan SDM ini menjadi kunci keberhasilan pengawasan, jelasnya.

Bawaslu Sumsel juga menyoroti larangan-larangan yang harus dipatuhi selama masa tenang dan pemungutan suara. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait larangan ini kepada masyarakat, termasuk sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar,”ujarnya

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun, Bawaslu Sumsel optimistis dapat menjaga integritas Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk turut aktif mengawasi jalannya pemilu serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. “Mari kita wujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis,”tutup Kurniawan.

Sementara itu Masyuryati Divisi Pencegahan mengidentifikasi sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dirilis, terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota

Ia menyebutkan bahwa dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus:

1. PS Tidak Memenuhi Syarat (TMS)**

Sebanyak 2.264 TPS dinyatakan rawan. Wilayah paling banyak berada di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

2. Pemilih Pindahan

Sebanyak 999 TPS memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, terutama di OKU, Muara Enim, dan Lahat.

3. Pemilih Memenuhi Syarat Tidak Terdaftar (DPT)

Sebanyak 633 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, tersebar di Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Palembang.

4. Penyelenggara Pemilu di Luar Daerah

Beberapa TPS di Palembang dan Prabumulih mencatat kasus penyelenggara pemilu yang berasal dari luar provinsi.

5. Riwayat Kekerasan

Sebanyak 46 TPS memiliki riwayat kekerasan, terutama di Musi Rawas Utara, Palembang, dan Lubuklinggau.

6. Intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu

Sebanyak 65 TPS mencatat adanya potensi intimidasi, terutama di Musi Rawas dan Palembang.

7. Materi Kampanye Tidak Sesuai

Terdapat 24 TPS dengan temuan materi kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara, utamanya di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.

8. Politik Identitas

Sebanyak 3 TPS mencatat potensi politik identitas terkait agama, suku, ras, atau golongan, dengan kasus terbanyak di Palembang.

9. Praktik Diskriminasi Antar Pemilih

Terdapat laporan diskriminasi antar pemilih terkait agama di 3 TPS di Palembang dan Ogan Ilir.

10. Keterlibatan ASN, TNI, dan Polri**

Dua TPS mencatat dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa yang memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon, terutama di Lahat.

11. Kerusakan Logistik Pemilu

Sebanyak 42 TPS melaporkan riwayat kerusakan logistik pemungutan suara.

12. Kecurangan Logistik Pemilu

Terdapat 54 TPS dengan dugaan kecurangan distribusi logistik di Palembang, Musi Rawas, dan Lubuklinggau.

13. Kesulitan Distribusi Logistik

Sebanyak 193 TPS mengalami kendala distribusi logistik hingga H-1 pemungutan suara.

14. Kendala Geografis dan Cuaca

Sebanyak 200 TPS terletak di wilayah sulit dijangkau akibat faktor geografis atau cuaca ekstrem.

15. Wilayah Rawan Bencana

Sebanyak 23 TPS berada di daerah rawan bencana seperti banjir atau gempa.

16. TPS di Lokasi Khusus

Sebanyak 33 TPS berlokasi di area khusus seperti kawasan tambang, pabrik, atau daerah tanpa akses jembatan.

17. Kendala Teknologi dan Listrik

Sebanyak 1.167 TPS menghadapi kendala jaringan internet, dan 346 TPS tidak memiliki aliran listrik.

Masyuryati menegaskan Bawaslu akan terus memantau dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk meminimalisir potensi kerawanan ini. Selain itu, masyarakat diimbau tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, diharapkan Pilkada Serentak di Sumatera Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Semntara itu Komisioner KPU Bidang Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Ahmad Nafi memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran selama proses Pilkada di Sumatera Selatan. Dalam keterangannya, Ahmad Nafi menegaskan bahwa sejumlah laporan dan temuan telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

Tugas utama kami adalah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan ketaatan terhadap aturan. Beberapa laporan dugaan pelanggaran yang menonjol, seperti netralitas pejabat negara dan penyalahgunaan fasilitas, telah kami tindaklanjuti, ungkapnya.

Rekomendasi dan Proses Penanganan

Ahmad Nafi menjelaskan bahwa hingga saat ini beberapa rekomendasi telah dikeluarkan. Di Kota Pagaralam terdapat satu rekomendasi yang telah diajukan. Sementara di tingkat provinsi, tiga rekomendasi telah disampaikan terkait netralitas pejabat negara. Selain itu, proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran lainnya masih berlangsung di beberapa kabupaten, seperti Musi Banyuasin, OKU, dan wilayah lainnya.

Kami menemukan pelanggaran terkait dengan netralitas pejabat negara, termasuk anggota DPR, DPRD, dan DPD. Beberapa laporan menunjukkan keterlibatan mereka dalam kampanye atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, ada juga kasus yang dinyatakan tidak cukup bukti setelah melalui proses investigasi, jelasnya

Dugaan Penyebaran Sembako dan Pelanggaran Kampanye

Di Kota Palembang, KPU menerima laporan dugaan penyebaran sembako oleh partai politik tertentu. Laporan ini sedang kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada langkah tegas yang diambil sesuai dengan hukum,”tegasnya.

Selain itu ia juga menyoroti pelanggaran kampanye seperti penggunaan fasilitas negara dan aktivitas kampanye di tempat ibadah. Beberapa laporan mengenai kampanye di tempat yang tidak semestinya, seperti masjid, sedang kami proses. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat aturan jelas melarang penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik, imbuhnya.

Pengawasan di Media Sosial

Ahmad Nafi juga menyoroti peran media sosial dalam Pilkada. Kami menerima laporan terkait pelanggaran kampanye di media sosial, seperti penyebaran hoaks dan materi kampanye di luar jadwal. Semua laporan ini sedang kami telusuri, ujarnya.

Komitmen KPU untuk Pilkada Bersih

Ahmad Nafi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan memberikan informasi yang akurat. Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius, memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, KPU Sumsel berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung lancar tanpa gangguan yang berarti. Mari kita bersama-sama menjaga integritas demokrasi di Sumatera Selatan, tutupnya.

Sementara itu Rudiyanto Divisi Logistik Bawaslu Sumsel menegaskan sejauh ini pendistribusian logistik di seluruh Kabupaten dan kota di sumsel berjalan dengan sebagaimana mestinya,” singkat nya. (Nata)