Bawaslu Sumsel Buka Seleksi 13.185 Pengawas TPS, Ini Tahapannya

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) membuka pendaftaran sebanyak 13.185 pengawas TPS untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan di TPS. 

Perekrutan tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya pemilihan kepala daerah di 17 kabupaten dan kota berjalan jujur, adil dan transparan.

“Pengawas TPS memiliki peran penting dalam menjaga kejujuran dan keadilan selama proses pemungutan suara di Sumsel,” jelas Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat (13/9/2024).

Perekrutan pengawas TPS tersebut dimulai sejak 12-28 September mendatang. Tahapannya mulai dari pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi dan wawancara.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan penetapan dan pengumuman calon terpilih akan dilakukan berdasarkan hasil wawancara pada 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.

“Syarat pendaftaran minimal berusia 21 tahun, memiliki integritas dan tak terafiliasi dengan parpol dalam lima tahun terkahir. Sedangkan pendaftar berdomisili di wilayah TPS sesuai KTP,” jelas dia.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumsel, Ardiyanto menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan Panwascam dan Sekretariat Panwascam. Seleksi wawancara diharapkan dapat memastikan komitmen dari pelamar dalam melaksanakan tugasnya.

“Setelah seleksi, Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan nama-nama calon pengawas TPS yang lolos. Pengumuman ini akan dipasang di kantor kelurahan atau desa, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait integritas serta kelayakan calon yang terpilih,” jelas Ardiyanto.

Mereka yang lolos nantinya akan dilantik secara resmi dan bertugas pada saat pemungutan suara. Mereka bertanggungjawab memastikan tidak ada kecurangan serta mengawal prosws perhitungan suara hingga selesai. (AD)