HALOPOS.ID|PALEMBANG – Guna menggali masukan dari pemangku kepentingan di daerah, khususnya OJK Provinsi Sumatera Selatan dan pelaku industri jasa keuangan, terkait dinamika dan tantangan pengembangan pembiayaan UMKM, Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) dan OJK Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Meaningful Participation Bersama pelaku Industri Jasa Keuangan di daerah di Kantor OJK Sumsel, Kamis (17/4/2025).
Dengan mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekosistem Pembiayaan UMKM di Provinsi Sumatera Selatan” ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 38A ayat (3) UUPPSK, di mana BS OJK bertugas membantu DPR dalam menyusun laporan evaluasi kinerja OJK, memantau pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola lembaga, serta menyusun laporan kinerja kelembagaan yang akurat dan obyektif. Untuk itu, BS OJK secara aktif menghimpun pandangan dari pihak-pihak yang berada di garis depan pelayanan jasa keuangan, termasuk dalam mendukung sektor UMKM.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Meaningful Participation ini sebagai ruang strategis untuk menyampaikan berbagai dinamika dan tantangan yang kami hadapi dalam pengawasan dan pembinaan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM. Forum ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung kepada Badan Supervisi OJK, sehingga kebijakan yang diambil dapat semakin selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Selatan,” Kepala OJK Sumsel ujar Arifin Susanto.
Sementara itu, Anggota Badan Supervisi OJK, Ir. Difi Johansyah, MBA menyampaikan bahwa keegiatan Meaningful Participation ini dilakukan sebagai bagian dari mandat kami untuk membantu DPR dalam mengevaluasi dan memantau kinerja OJK secara menyeluruh.
“Kami percaya bahwa masukan dari OJK daerah dan pelaku industri keuangan lokal seperti yang kami terima hari ini sangat krusial dalam menyusun laporan yang tidak hanya berbasis data, tetapi juga kontekstual terhadap tantangan di lapangan, terutama dalam hal pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM di daerah,” ujarnya.
Dalam forum ini, para peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyaluran pembiayaan UMKM, mulai dari keterbatasan akses keuangan, rendahnya literasi pelaku usaha, hingga kebutuhan terhadap sinergi program antar lembaga. Diskusi juga menyoroti pentingnya peran BPD dan BPR/BPRS dalam memperluas inklusi keuangan di daerah serta perlunya kebijakan yang adaptif terhadap karakteristik lokal.
Hasil diskusi dan masukan dari kegiatan ini sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam laporan pengawasan dan evaluasi kelembagaan OJK kepada DPR RI. Dengan mengedepankan prinsip partisipatif, kegiatan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendorong pembiayaan UMKM yang lebih kuat, merata, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*)