ASN Pemprov Sumsel Tak Ada WFH, Tetap Masuk Kerja 16 April 2024

Ilustrasi pegawai ASN
Ilustrasi pegawai ASN

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tidak memberlakukan aturan work from home (WFH) bagi pegawainya. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN tetap masuk kerja seperti biasa pada 16 April 2024.

Surat edaran (SE) Menteri PANRB 1/2024 tidak berlaku bagi para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Diketahui, auran itu dikeluarkan untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2024 sehingga pemerintah memutuskan untuk menerapkan WFH dan WFO bagi ASN pada Selasa-Rabu (16-17 April).

“Sesuai arahan Pj Gubernur, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap WFO,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, Minggu (14/4/2024).

Menurutnya, WFO yang diterapkan di lingkungan Pemprov Sumsel untuk memaksimalkan kegiatan dan mempercepat reposisi anggaran yang ada. Sebelumnya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, ASN wajib masuk kerja 16 April. Tidak hanya yang bekerja di kantoran, tapi juga mereka yang memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Akan ada sanksi bagi yang tidak masuk kerja, menyesuaikan (sanksi) dengan aturan. Sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis sampai yang terberat. Tergantung berapa (akumulasi) hari mereka tidak masuk kerja,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Kamis (11/4/2024).

Sanksi yang didapatkan ASN akan memengaruhi karir para ASN. Penilaian absensi itu jadi salah satu pertimbangan untuk peningkatan karir. Sehingga, ia meminta seluruh ASN disiplin melaksanakan pekerjaan ketika masuk hari pertama kerja.

Tidak ada yang bolos ataupun beralasan tak kerja karena kelelahan usai libur panjang selama 10 hari Idul Fitri 1445 H dan cuti bersama.

“Cuti dan libur Idul Fitri sudah cukup panjang, maka dari itu saya mengingatkan para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tepat waktu pada hari pertama kerja nanti,” katanya.

Di hari pertama masuk kerja nanti, dirinya bersama inspektorat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melihat absen para ASN yang bekerja.

“Sidak ini sebenarnya rutin kita lakukan usai libur panjang untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kita akan ke kantor-kantor dan biasanya usai libur panjang absen akan dikirim kemudian akan dilakukan pengecekan satu persatu,” ungkapnya. (MRS)