HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kesulitan masyarakat dalam hal pengurusan KTP dan KK di Kota Palembang akhirnya terjawab. Melalui aplikasi SIDEMANG (Sistem informasi administrasi online masyarakat Palembang) masyarakat cukup menggunakan handphone.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Edison mengatakan bahwa aplikasi tersebut tidak lain untuk memudahkan pelayanan masyarakat Kota Palembang secara cepat, tepat, dan murah.
“Sekarang aplikasi online, namun nanti akan ada di playstore dengan nama pelayanan SIDEMANG,” kata Edison seusai launching aplikasi SIDEMANG, Selasa (29/3).
Ada banyak manfaat yang bisa digunakan oleh masyarakat, yakni pelayanan di kecamatan dan kelurahan tanpa harus datang ke lokasi. Sehingga, membuat waktu dari masyarakat sangat fleksibel, terutama mereka yang memiliki waktu sedikit akibat bekerja.
Pelayanan aplikasi SIDEMANG untuk saat ini masih berupa pembuatan KTP, KK, keterangan domisili, keterangan tidak mampu, serta beberapa pelayanan lainnya yang dilakukan di kecamatan atau kelurahan.
“Kalau di kelurahan ada 18 pelayanan yang bisa dilakukan, sedangkan untuk kecamatan sendiri baru ada lime pelayanan,” jelasnya.
Bahkan, masyarakat yang telah melakukan kepengurusan di kecamatan atau kelurahan bisa mencetak sendiri surat melalui handphone yang bersangkutan masing-masing.
Kemudian, Edison menambahkan akan melakukan pengembangan terus terhadap aplikasi tersebut. Sehingga tidak hanya di tingkat kecamatan dan kelurahan, melainkan bisa terintegerasi di semua OPD atau lembaga terkait pelayanan publik.
“Bahkan nanti kita kerjasamakan dengan Kemenag, Dukcapil, serta instansi lainnya,” ungkapnya. (AP)
Editor : Herwan.