HALOPOS.ID\SIDOARJO – Ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Sidoarjo akhirnya bisa bernapas lega. Sebanyak 3.843 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat memimpin Apel Akbar di Lapangan Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Jumat (22/8/2025).
Apel akbar ini bukan sekadar seremonial. Kehadiran Sekda, DPRD Komisi A, Dandim 0816, jajaran OPD, hingga Forkopimda menandakan komitmen kuat Pemkab Sidoarjo dalam menata kesejahteraan pegawai. “Kami ingin tenaga non-ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi memiliki kepastian status. Tidak ada cerita mereka yang gagal tes tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” tegas Subandi di hadapan ribuan peserta apel.
Bupati Subandi menekankan, Pemkab tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN yang gagal seleksi. Mereka tetap bekerja di instansi masing-masing, dengan catatan menjaga komitmen dan profesionalitas.
“Pemerintah hadir memberi kepastian. Kami tidak akan membiarkan pengabdian mereka hilang begitu saja. Yang penting loyal, disiplin, dan siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Pengangkatan 3.843 PPPK Paruh Waktu ini meliputi tenaga non-ASN kategori R3 dan R4 yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan itu merujuk pada surat edaran BKN yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema PPPK paruh waktu sesuai kemampuan anggaran daerah.
Meski begitu, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang belum masuk kategori R3 dan R4. Untuk kelompok ini, Pemkab Sidoarjo berjanji mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah pengalihan ke skema outsourcing sesuai regulasi.
“Tidak ada yang akan ditinggalkan. Yang belum masuk database BKN akan kita arahkan ke skema outsourcing. Prinsipnya, tidak ada PHK massal,” ungkap Subandi.
Apel akbar yang berlangsung penuh semangat itu ditutup dengan kegiatan senam bersama dan kerja bakti di sekitar kawasan GOR Delta Sidoarjo. Suasana guyub antar pegawai semakin terasa, menegaskan pentingnya semangat kebersamaan di tengah perubahan kebijakan.
Kebijakan pengangkatan ribuan non-ASN ini diharapkan bukan hanya memberi kepastian bagi para pegawai, tetapi juga mendorong kualitas pelayanan publik di Sidoarjo makin profesional. “Masyarakat harus merasakan langsung dampaknya. Pegawai sejahtera, pelayanan publik pun meningkat,” tambah Subandi.