HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Palembang digelar di beberapa kecamatan/kelurahan. PSU digelar imbas sejumlah alasan lantaran saat hari H pencoblosan tidak berdasarkan aturan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota.
Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar PSU berada di TPS 15 di Kecamatan Sukarame; TPS TPS 35 di Seberang Ulu 1; TPS 25 di Sematang Borang, serta TPS 1 dan TPS 22 di Kecamatan Sako.
Menurut Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sukarame, Adi Fajriansyah, animo masyarakat di lokasi pencoblosan TPS ulang menurun dibandingkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November lalu.
“Sejak pagi tadi tingkat antusiasnya cukup menurun. Mungkin karena efek masyarakat melihat hasil tidak menentukan lagi,” kata dia, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan pantauan, masyarakat mulai datang ke PSU jam 08.00 WIB, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 Sukarame 591 orang, hingga 12:00 WIB masyarakat yang datang belum sampai 200 orang.
“Karena banyak juga yang pergi bekerja di hari Senin,” timpal dia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo lokasi PSU di Bumi Sriwijaya total ada di 5 TPS. Penyebab pemilihan ulang ini karena beberapa kesalahan adminstrasi. Meski beberapa wilayah menggelar PSU, pihak kepolisian tetap menjaga pengamanan ketat termasuk pendampingan distribusi nanti ke kecamatan.
“Pengamanan masih kondusif, dan untuk lokasi di sini (TPS 15) tidak memengaruhi perhitungan totalitas keseluruhan. Kita mengikuti PSU sesuai kebijakan KPU untuk melaksanakan kesempurnaan adminstrasi,” timpal dia.
Diketahui saat pelaksanaan Pilkada serentak 27 November lalu di TPS 15 Sukarame, suara paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang tertinggi pasangan Yudha-Bahar nomor urut 3 sedangkan suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dimenangkan oleh Eddy Santana-Riezky Aprilia nomor urut 2. (AD)