HALOPOS.ID|PALEMBANG – Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Cagar Budaya Kota Palembang, melakukan aksi damai di halaman gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (17/2/2023) pagi
Aksi damai dikoordinatori Vebri Al Lintani serta masyarakat peduli Cagar Budaya se-Kota Palembang, mengajukan beberapa tuntutan.
Seperti mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian Cagar Budaya di Palembang.
“Itu sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang. Sekali lagi di Palembang, bukan malah mengembangkan dan mempromosikan hasil kerjanya di tempat lain,” ujar Vebri Al Lintani dalam orasinya.
Selanjutnya mendesak agar Pemerintah Kota Palembang segera mengganti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.
Selain itu, mendesak agar Pemerintah Kota Palembang kembali memugar gedung Balai Pertemuan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan kaidah UU No. 11 tahun 2010.
“Juga mendesak agar Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang, sesuai dengan fungsi awal,”tukasnya.
Terpisah ketua komisi IV DPRD Kota Palembang yang membawahi cagar budaya, Duta Wijaya, mendukung apa yang diinginkan AMP.
“Kita mendukung apa yang dilakukan AMP. Kita akan sampaikan ke Walikota Palembang,” jelas Duta.