HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bertempat di Grand Daira Hotel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, Jumat (30/8/2024).
Karo Hukum Setda Provinsi Sumsel, Dedi Harapan mengatakan bahwa dengan adanya pelantikan ini, merupakan sebuah proses untuk memajukan organisasi agar lebih solid dan eksis.
“Mudah-mudahan kedepannya DPD KAI Sumsel yang telah dilantik dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan beraktivitas sehari-harinya membantu masyarakat Sumsel yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama President Of KAI, M Yuntri juga memberikan ucapan selamat kepada H Muhammad Aminuddin sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Sumsel dan saat beliau sudah menyadari betul, karena selama ini tersesat di jalan yang kurang pas.
“Ternyata apa yang sudah kita rintis sejak 2008, dan sekarang terbukti bahwa Kongres Advokat Indonesia, satu-satunya organisasi KAI yang terdaftar di Indonesia ini, yang sah dan bisa menerbitkan kartu advokat serta merekrut calon-calon advokat,” ungkapnya.
Terkait dengan hal ini, bisa dicek, organisasi yang mengaku KAI atau yang lainnya, apakah terdaftar di Kesbangpol Kemendagri atau terdaftar di Kemenkumham RI. Jika tidak terdaftar waspadalah.
Sebenarnya mereka merupakan persekutuan perdata dan sebagai organisasi keormasan yang didirikan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang UU Organisasi Masyarakat (Ormas), tetapi mengakunya Organosasi Advokat (OA).
“Hal Ini yang terjadi selama ini, sehingga jumlahnya sudah ratusan dan merekrut masyarakat yang calon advokat ingin mendapatkan imunitas sebagai status advokat,” bebernya Yuntri.
Lanjut Yuntri berharap kepada Ketua KAI Sumsel yang dilantik beserta jajaran akan mengembangkan bahwa kebenaran itu adalah saat ini dan selanjutnya.
“Kita sudah merencanakan program-program kerja untuk membela masyarakat dan juga kerjasama baik dalam maupun luar negeri dengan pendidikan Asean Advokate School Doble Degree, baik di Indonesia maupun juga sebagian di negara Asean diantaranya Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Timor Leste,” ujarnya.
Lebih lanjut dia tegaskan bahwa rumah besar DPP KAI satu-satunya beralamat di Jalan Juanda Nomor 4 A Jakarta Pusat didepan Istiqlal dan Istana Bina Graha.
“Kepada Ketua dan Jajaran pengurus yang dilantik, tetap konsisten sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan agar membela hak dan kepentingan masyarakat yang dizalimi,” harapnya Yuntri.
Dilanjutkan Ketua KAI Provinsi Sumsel, Adv H M Aminuddin dengan sapan akrabnya Amin Tras mengatakan bahwa pelantikan ini, merupakan dari prosesi hari sebelumnya, dimana mendapatkan mandat yang menugaskan dirinya untuk melaksanakan Musda.
“Musda sudah terlaksana dan hari ini kita menggelar pelantikan Ketua dan jajaran kepengurusan DPD KAI Sumsel, periode 2024-2029 yang merupakan hasil dari Musda ke-1,” katanya.
Terakhir dia sampaikan bagi teman-teman yang masih di jalan yang kurang pas segera kembali ke Rumah Besar KAI dan hanya satu OA yang terdaftar yaitu Kongres Advokat Indonesia dibawah kepemimpinan Muhammad Yuntri SH MH.
“Dengan adanya kesadaran dan sudah menemukan kebenaran, maka kedepan kita berharap teman-teman kembali bersatu di Rumah Besar KAI di Jalan Juanda Nomor 4 Jakarta Pusat,” pungkasnya. (DM)