Aktivitas Penimbunan Dugaan BBM Ilegal Kembali Ditemukan di Ogan Ilir

Gudang dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. (Foto: Rilis)
Gudang dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. (Foto: Rilis)

HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali ditemukan di wilayah Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Meski telah mendapat peringatan tegas dari Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, praktik ini terus berulang tanpa rasa jera.

Sementara JF bertugas Sebagai pengurus gudang Saat dikonfirmasi, JF membenarkan bahwa operasi tersebut telah kembali berjalan, meskipun belum sepenuhnya stabil. “Paling begawe tiga hari sekali, tergantung,” ujar JF pihak pengurus gudang

Praktik ilegal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat dampaknya begitu luas. Hingga saat ini, masyarakat sekitar berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang merugikan negara tersebut.

Kapolri dan Kapolda Sumsel sebelumnya telah memberikan peringatan keras terhadap pelaku mafia BBM ilegal. Namun, lemahnya efek jera dan pengawasan di lapangan diduga menjadi faktor utama mengapa praktik ini kembali berlangsung. Apakah ada dugaan oknum bermain?

Warga berharap, selain tindakan hukum yang tegas, perlu ada peningkatan pengawasan agar aktivitas seperti ini tidak lagi terulang. Keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal di Payakabung menjadi catatan hitam dalam upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah Ogan Ilir.

Aparat kepolisian diharapkan segera menindak tegas pelaku di balik aktivitas ini, termasuk membongkar jaringan yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Rilis/YNT)