Akhirnya Pembayaran UKT UIN Raden Fatah Diperpanjang 3 Hari

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah saat usai rapat bersama komisi V DPRD Sumsel, Senin (14/2/2022).
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah saat usai rapat bersama komisi V DPRD Sumsel, Senin (14/2/2022).

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah, akhirnya menghadiri undangan rapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/2/2022) siang diruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

Kedatangan orang nomor satu dijajaran UIN, untuk mengklarifikasi permasalahan Uang Kuliah Terpadu (UKT) yang dipermasalahkan ratusan mahasiswa UIN Raden Fatah yang sebelumnya disampaikan kepada pihak Komisi V DPRD Sumsel.

Rektor UIN Prof Nyayu Khodijah, menjelaskan, permasalahan hal tersebut lantaran adanya kesalahan sistem serta verifikator.

Dia juga menyebut sudah memberikan bantuan UKT selama empat semester. “Yang kita berikan sekitar Rp 23,5 miliar. Kalau misalnya pada tahun 2020 memberikan bantuan pengurangan RP 5,6 miliar. Dan untuk perguruan tinggi negeri satu satunya yang memberikan pengurangan UKT,” katanya.

Ini merupakan bentuk perhatian kepada mahasiswa yang terdampak. “Kita tahu dua tahun belakangan Sumsel, termasuk.bagian masyarakat Indonesia yang mengalami krisis luar biasa. Dan itu bentuk kepedulian kita dalam memberikan pengurangan UKT. Dan pada semester keempat ini kita sudah memberikan pengutangan senilai Rp 8,6 miliar. Tetapi memang tidak semua mahasiswa yang bisa terakomodir,”  katanya.

Dan yang menjadi permasalahan adanya mahasiswa yang tidak mendapatkan. “Mungkin mereka merasa punya hak dan ini yang menjadi permasalahan. Jadi yang kita klarifikasi kedewan memang tidak ada yang mendapat karena berkasnya tidak lengkap. Atau memang tidak terverifikasi, atau dia mengirimkan berkas tetapi berkasnya tidak memenuhi syarat.  Misalnya untuk pengurangan UKT 100 persen kita menyarankan mereka memberikan surat keterangan dari rumah sakit bahwa orang tuanya meninggal karena Covid-19 bulan Juli hingga Desember 2021. Bila tidak ada bukti maka tak memenuhi syarat,” katanya.

Solusi yang diberikan oleh pihak rektorat sendiri menurut Nyayu, pihaknya akan memperpanjang UKT. “Sebenarnya sudah 2 kali perpanjangan. Pertama 28 Januari diperpanjang menjadi, 9 Februari. Kemudian kita perpanjang lagi menjadi 14 Februari hari ini. Dan ini perpanjangan yang ketiga hingga 17 Februari. Mudah-mudahan masalahnya selesai,” katanya.

Dia juga menyebut kendala yang selama ini terjadi adalah sistem error.  “Terjadi kesalahan. Namanya sistem saya tidak tahu persis seperti apa. Yah mungkin mahasiswa tidak bisa membayar. Tapi sekarang sudah bisa membayar. Kedepan kita evaluasi lagi sistem kita, sehingga tidak terjadi lagi. Biasnya pembayaran UKT overload. Tapi baru kali ini kita alami mudah mudahan tidak terjadi lagi,” katanya.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli, Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, dan M Giri Ramanda, mengatakan,  dengan adanya pertemuan ini diharapkan mendapat solusi terbaik bagi mahasiswa UIN yang tidak dapat membayar UKT. menurutnya hasil rapat hari ada perpanjangan selama 3 hari. “Jadi dari hasil pertemuan ada perpanjangan selama 3 hari hingga 17 Februari 2022 mendatang. Untuk mengumpulkan data. Ada 1.700 data yang sudah masuk. Kita berharap ini diakomodir pihak UIN. Karena mereka mengecek diawal dan mendapat pengurangan tetapi tiba-tiba UKT mereka kembali semula yakni 100 persen,” katanya.

Dewan memandang ini langkah baik dan tidak sia-sia.

“Mudah-mudahan mahasiswa tidak kehilangan haknya,” ungkap Syaiful. Dia juga mengemukakan ada sebanyak 1723 mahasiswa yang berharap mereka tidak kehilangan haknya. Dan yang terverifikasi data ada sebanyak 1.611 yang mendapatkan keringanan. Adapun total mahasiswa UIN sendiri sejauh sebanyak 22.384 orang,” katanya.

Sebenarnya menurutnya UIN Raden Fatah Palembang merupakan mitra komisi 8 DPR RI. Tetapi karena persoalan mahasiswa mengadu ke DPRD Sumsel, pihaknya memiliki kewajiban. Pihak DPRD Sumsel sendiri berharap permasalahan ini secepatnya clear. Dan proses belajar dan mengajar akan berjalan seperti biasa.

Wakil Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas, mengatakan, terkait dengan adanya kebijakan dari Gubernur Sumsel  terkait UKT mahasiswa di Sumsel dan  naiknya kasus Omicron di Sumsel, pihaknya akan menunggu. “Jadi kebijakan apa dari Gubernur akan kita sama sama tunggu. Seperti apa kebijakan dan mekanisme agar tidak melanggar hukum,” katanya.

Sementara itu, beberapa mahasiswa UIN berharap UKT yang diberikan bisa kembali mendapat keringanan seperti sebelumnya.

“Kalau kami mahasiswa akhir ingin kembali mendapatkan keringan UKT sebanyak 80 persen. Terus terang selama ini kami tidak lagi meminta kiriman UKT dari orang tua. Jadi kami mencari sendiri untuk membayar UKT. Kalaulah bayaran kami dipangkas sampai 80 persen, tentu sangat membantu kami,” kata Muslimin yang diamini oleh Riko. (NT)

Editor : Herwan.