JAKARTA – Akhirnya Indonesia nihil zona merah COVID-19. Berdasarkan data covid19.go.id per 19 September 2021, seluruh wilayah di Tanah Air masuk ke dalam zona oranye, kuning, dan hijau.
Satu-satunya kabupaten-kota yang masuk ke dalam zona merah COVID-19 pada pekan lalu adalah Kota Banda Aceh. Kini sebagian besar wilayah di Indonesia berada di zona kuning atau zona penularan rendah virus Corona.
Per 19 September 2021, tercatat zona oranye COVID-19 di Indonesia ada sebanyak 31 kabupaten-kota. Kemudian zona kuning sebanyak 481 kabupaten-kota, dan zona hijau 2 kabupaten-kota.
Seperti diketahui, perkembangan COVID-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan. Di Pulau Jawa-Bali sendiri sudah tidak ada wilayah yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4.
Penambahan kasus baru COVID-19 pun sudah di bawah 5.000 kasus per harinya. Kemudian per 21 September 2021, total kasus aktif Corona di Indonesia tinggal tersisa 52.447 pasien.
Berikut daftar 31 kabupaten-kota di Indonesia yang masih masuk ke dalam zona oranye COVID-19.
Sumatera Utara:
1. Kota Tebing Tinggi
2. Kota Tomohon
Sulawesi Tengah:
3. Donggala
4. Parigi Moutong
Sulawesi Selatan:
5. Tana Toraja
6. Luwu Timur
Papua:
7. Mappi
8. Puncak
Nusa Tenggara Timur:
9. Belu
Kepulauan Bangka Belitung:
10. Bangka Tengah
11. Kota Pangkalpinang
12. Bangka
13. Belitung Timur
Kalimantan Utara:
14. Tana Tidung
15. Bulungan
Kalimantan Timur:
16. Berau
17. Kota Bontang
Jawa Tengah:
18. Banyumas
DI Yogyakarta:
19. Bantul
Bali:
20. Badung
21. Gianyar
22. Bangli
23. Kota Denpasar
Aceh:
24. Aceh Barat Daya
25. Pidie Jaya
26. Pidie
27. Aceh Jaya
28. Nagan Raya
29. Aceh Selatan
30. Kota Banda Aceh
31. Aceh Utara.