Kadinsos Sumsel Angkat Bicara Soal ASN Terima Bansos

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah angkat bicara terkait indikasi 31 pegawai aparatur sipil negara (ASN) bakal menerima bantuan sosial (Bansos). 

Menurut Mirwansyah, sejauh ini dirinya atau Sumsel belum menerima data atas pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal indikasi 31 ribu ASN yang bakal menerima bansos.

“Terkait pernyataan bu Mensos, kita belum menerima data terkait itu. Statement yang dilontarkan bu Risma, belum diketahui persoalan tersebut berada di wilayah mana. Apakah di tempat mereka? atau di seluruh Indonesia termasuk Sumsel,” jelas Kadinsos Mirwansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Berkaitan dengan itu, Mirwansyah menuturkan pastinya kita akan segera tindaklanjuti, apa pun yang disampaikan Menteri Sosial sama pada prinsipnya. ASN tidak boleh menerima PKH/PKM [program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin]. “Artinya, semiskin miskin ASN, gajinya tidak ada di bawah Rp1 juta,” ujarnya.
Sambung Mirwan, ditemukan data, bahwa terdapat ASN di Sumsel yang menerima Bansos, kita akan menindak tegas seperti yang telah kita lakukan sebelumnya. Apabila tidak layak maka si penerima Bansos akan dicoret dan dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Namun kendala yang ditemukan di lapangan, ‘kamu nak coret atau kamu nak idup, uji kawan‘. “Karena kebanyakan orang sangat senang saat menerima bantuan,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sumsel, bagi penerima baik penerima sembako mau pun PKH kalo memang tidak layak itu secara berbesar hati untuk segera menyerahkan ke pada yang berhak menerimanya sebelum dicoret.
“Bagi ASN yang ditemukan datanya pada DTKS maka akan segera digraduasi. Dicoret dari data penerima,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharani menyebut terdapat 31 ribu ASN terindikasi menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021)
Bansos tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
“Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN [Badan Kepegawaian Nasional] itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31624 ASN,” ungkap Risma. (RZ)
Editor: Hendra P