HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) RI atas inisiatif dan dedikasinya sebagai Kepala Daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama secara serentak antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan atas keberhasilan mendorong perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota se-Sumsel dengan pengadilan agama di daerah masing-masing tentang sinergitas penguatan kapasitas dan sinkronisasi koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, perlindungan hak asuh anak, serta hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Sertifikat penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen Badilag MA melalui Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., saat bersilaturahmi dengan Gubernur Sumsel di Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, KPTA Palembang Drs. H. Abdullah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena berkesempatan bersilaturahmi langsung dengan Gubernur Herman Deru. Ia menjelaskan, selain menyerahkan penghargaan, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melaporkan hasil terkini dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dari Bapak Dirjen Badilag kepada Gubernur Sumsel yang dinilai telah memberikan dukungan luar biasa terhadap program-program Pengadilan Tinggi Agama Palembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala PTA Palembang menyerahkan dua buku khusus kepada Gubernur Herman Deru, masing-masing berjudul Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian dan Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI.
“Terkait MoU yang telah dilakukan sebelumnya, hasil monitoring dan evaluasi (monev) pertama menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumsel sudah menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan baik,” jelasnya.
KPTA Palembang juga melaporkan bahwa sejak tahun 2023, lembaganya telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ke depan, mereka menargetkan untuk meningkatkan capaian tersebut menjadi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PTA Palembang berangkat dari kesamaan visi, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya kira ini karena kita memiliki pemikiran yang sama. Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan alhamdulillah, niat baik ini mendapat apresiasi dalam bentuk penghargaan,” ujar Herman Deru.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk terus mensosialisasikan hasil kerja sama ini ke lapangan melalui berbagai sarana, termasuk media sosial.
“Selain MoU, tindak lanjut nyata dari kerja sama ini juga perlu diekspos agar masyarakat semakin memahami manfaat program ini,” tegasnya.
Herman Deru berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kedua belah pihak untuk terus memperkuat sinergi dan melahirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos., M.Si.; Hakim Tinggi PTA Palembang Drs. Azkar, S.H.; Panitera PTA Palembang Ahmad Sahab, S.H., M.H.; Sekretaris PTA Palembang H. Rahmat Supli, S.H., M.H.; serta Ketua Pengadilan Agama Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H.I.