Rumah Reyot di Prambon, Warga Harap Bantuan Pemerintah Segera Turun

Rumah Reyot di Prambon
Rumah Reyot di Prambon

HALOPOS.ID|SIDOARJO — Di tengah geliat pembangunan Kabupaten Sidoarjo, masih ada warga yang tinggal di rumah jauh dari kata layak huni. Seperti yang terlihat di Jalan Soenandar Priyo Sudarmo No. 16, Desa Tengguli, RT 01 RW 02, Kecamatan Prambon.

Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (23/7/2025) sore, kondisi rumah sangat memprihatinkan. Dinding bagian atas hanya tersusun dari bata merah tanpa plester. Sebagian atap sudah bocor, bahkan bolong di beberapa titik. Material bangunan tampak rapuh dan rawan ambruk, apalagi saat hujan deras atau angin kencang.

“Kalau hujan, air masuk ke dalam rumah. Kasihan anak-anak yang tinggal di situ, kedinginan,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Rumah tersebut dihuni oleh keluarga yang tergolong kurang mampu. Menurut warga sekitar, mereka telah lama tinggal dalam kondisi itu, namun belum juga tersentuh bantuan dari pemerintah.

“Kami berharap pemerintah desa atau kabupaten bisa segera membantu. Kondisinya sudah lama seperti itu, rawan sekali kalau dibiarkan terus,” tambahnya.

Ketua Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS), juga angkat bicara soal kondisi tersebut. Ia menilai perlu ada perhatian cepat dari pemerintah daerah.

“Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seharusnya menyasar rumah-rumah seperti ini. Pemerintah harus aktif turun ke lapangan,” tegasnya.

Diketahui, Pemkab Sidoarjo memiliki program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR). Namun ,belum ada kejelasan apakah rumah tersebut sudah terdata sebagai calon penerima bantuan ?.

Warga berharap pihak desa dan kelurahan bisa proaktif membantu proses pengajuan, agar kondisi rumah segera diperbaiki sebelum memakan korban.

“Kami enggak minta rumah bagus, yang penting enggak bocor dan aman buat ditempati,” ujar salah satu warga

Hal ini menjadi pengingat bahwa masih ada warga di Sidoarjo yang hidup dalam keterbatasan. Pemerintah desa, kelurahan, dan dinas terkait harus bekerja sama agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang membahayakan jiwa.

Selain itu, dukungan dari lembaga sosial dan masyarakat umum juga diperlukan untuk mempercepat penanganan. Karena rumah layak bukan hanya soal fisik, tapi juga soal martabat dan keselamatan.(*)