Asosiasi Pekerja Pemulung DIY Minta Pemerintah Berikan Edukasi dan Perlindungan

Logo Asosiasi Pekerja Pemulung DIY. (Dok Foto : Humas APPD)
Logo Asosiasi Pekerja Pemulung DIY. (Dok Foto : Humas APPD)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Pemerintah Indonesia mencanangkan target Indonesia Bersih Sampah 2025, melalui 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada 2025.

Jasa pemulung bagi lingkungan adalah membantu mengurangi sampah dan risiko lingkungan.

“Pemulung itu berperan dalam pengelolaan sampah dengan cara, mengumpulkan sampah dari rumah-rumah dan tempat sampah di sekitar, memilah sampah berdasarkan jenisnya, menjual sampah kepada pengepul, membantu mengurangi sampah dari sumbernya,” kata Ketua Asosiasi Pekerja Pemulung DIY, Susanti, Senin (13/1/2025).

Selain itu, pemulung juga dapat membantu mengurangi risiko terjadinya banjir akibat sampah yang hanyut di sungai.
“Untuk menghargai jasa pemulung, masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan memisahkan sampah yang dapat didaur ulang,” ungkapnya.

Menurut Santi, pemulung berhasil mengurangi sampah sebesar kurang lebih 25 hingga 50 kg per hari untuk setiap orang dan memilah sampah berdasarkan jenisnya.

“Maka pemulung itu sebenarnya banyak berkontribusi namun belum diperhatikan secara serius oleh Pemerintah. Seperti berkontribusi mengurangi sampah, dari 25 hingga 50 Kilogram per harinya,” urainya.

Asosiasi Pekerja Pemulung DIY meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib para pemulung. Saat ini jumlah pemulung semakin bertambah, seiring krisis ekonomi yang terjadi. Pelayanan kesehatan yang utama dan gizi.

“Mereka hendaknya diberikan edukasi dan diikutsertakan dalam program peningkatan kesejahteraan dan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan keliling, mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, dan pemberian vitamin. Mereka juga berharap adanya bantuan sembako untuk peningkatan gizi keluarga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Pekerja Pemulung DIY akan dideklarasikan pada tahun 2025. Asosiasi tersebut didirikan sebagai landasan atau media, untuk bersuara kepada pemerintah. Kedepannya, asosiasi tersebut akan dibina oleh pakar ekonomi, pariwisata, hukum dan politisi. (SN)