Jangan Peka, Camat Kertapati Diharap Kerja 24 Jam

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim. (kiri) Foto: Mursalan)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim. (kiri) Foto: Mursalan)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mendapati pemberitaan seorang perempuan paruh baya bernama Mina (81) tahun hidup sebatang kara yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah setempat membuat Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Firmansyah Hakim terharu.

Politisi Partai NasDem Sumsel itu berharap, Pemerintah kota Palembang, khususnya Camat Kertapati mampu bekerja 24 jam dalam satu hari.

“Kehadiran camat yang responsif dan solutif adalah kunci dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Camat diharapkan mampu bekerja 24 jam sehari, bahkan jika mungkin “26 jam” untuk memastikan pelayanan terbaik bagi warganya,” tegasnya, Minggu (23/12/2024).

Firmansyah mengatakan, Camat sebagai pemimpin wilayah memiliki tanggung jawab besar untuk hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, seorang camat harus peka, responsif, aspiratif, dan komunikatif dalam menghadapi berbagai permasalahan masyarakat.

“Camat harus menjadi orang pertama yang mengetahui persoalan di wilayahnya. Bahkan, sekecil apapun masalah itu, misalnya ‘jarum jatuh’ di salah satu kelurahan, Camat Kertapati harus mengetahuinya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa camat, selain menjalankan fungsi pemerintahan, juga bertindak sebagai representasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Dalam kapasitas ini, camat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Pemkot, memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.

Hidup dalam keterbatasan, Mina tinggal sendirian di rumah sederhana di Karya Jaya RT 25/RW 009, Kelurahan Karya Jaya Palembang.

Tanpa anak kandung dan kehilangan kedua suami, ia bergantung pada belas kasih tetangga dan anak angkatnya. Kondisi hidupnya yang memprihatinkan semakin diperburuk oleh fasilitas minim. Untuk memasak, ia terpaksa menggunakan air keran karena tidak memiliki kompor.

“Ini menjadi tanggung jawab moral dan sosial bagi pemerintah, terutama Camat Kertapati, untuk segera turun tangan membantu warga seperti Nenek Mina,” ujar Anca.

Ia mengingatkan bahwa kehadiran camat tidak hanya sebagai simbol Pemerintahan, tetapi juga sebagai ujung tombak pelayanan yang harus peka terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus. (MR)