HALOPOS.ID|PALEMBANG – Surplus beras di Sumatera Selatan cukup banyak, mencapai 780 ribu ton per tahun. Kelebihan beras itu didistribusikan ke luar Sumsel, terbanyak ke Jambi yang mencapai 90%.
“Dari data pertanian, surplus beras Sumsel ada 780 ribu ton yang beralih 90% ke Jambi, Jakarta 1%, Jawa 1,7% baru sisanya ke Sumsel. Kita ingin (surplus) itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Sumsel,” ujar Asisten II Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Strategi Pembelian Beras oleh ASN, Rabu (7/8/2024) kemarin.
Dalam Rakor itu, setidaknya ada delapan Pemda yang diproyeksikan untuk penyaluran beras ASN. Potensi pembelian beras oleh ASN mencapai 53.075 orang. Rinciannya, Pemprov Sumsel sebanyak 12 ribuan orang, Palembang 18 ribuan orang dan OKI 6 ribuan orang.
Musi Banyuasin 8 ribuan orang, Muara Enim 6 ribuan orang, Lubuklinggau 3 ribuan orang, Musi Rawas 5 ribuan orang, dan Musi Rawas Utara seribuan orang. Total kebutuhan beras di daerah itu mencapai 6.213 ton per tahun dengan asumsi tiap ASN 10 kg.
“Untuk ASN ini akan diberikan dengan harga di bawah pasar. Upaya ini sekaligus untuk menekan laju inflasi karena Bulog membeli beras dari petani langsung. Masing-masing Pemda bisa melakukan MoU dengan Bulog untuk realisasinya,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan memakai pola ini maka produk beras lokal akan terserap oleh Bulog dan mampu menekan laju inflasi di daerah. Untuk polanya, masing-masing OPD di daerah diminta mengajukan kebutuhan beras itu kepada Sekda.
Setelahnya, Sekda akan melakukan MoU dengan Bulog, dan OPD melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bulog terkait jumlah pegawai yang ada.
“Kita ingin September ini sudah eksekusi. Hal ini juga sudah saya sampaikan ke gubernur,” jelasnya.
Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel, Elis Nurhayatin menambahkan, program pembelian beras oleh ASN ini akan mengurangi permintaan (demand) di pasar.
“Biasanya ASN membeli beras ke pasar. Dengan adanya program ini, maka mereka tidak lagi membeli ke pasar sehingga mengurangi demand di pasar,” ujarnya.
Menurut Elis, pengajuan lewat sistem PKS dilakukan setiap bulan. Sebab, jumlah permintaan bisa berubah-ubah menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Seperti pengurangan karena ada ASN pensiun dan sebagainya,” imbuhnya. (MRS)