HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dilakukan lebih cepat daripada pemilu sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan cukup waktu kepada KPU dalam memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS.
“Pemilu tahun sebelumnya, KPPS dilatih maksimal 2 orang, tahun ini 7 anggota KPPS akan dilatih semuanya,” ujar Andika, Rabu (12/12).
Sumsel, yang memiliki topografi beragam dengan daerah perkebunan, rawa, pegunungan, sungai, dan daerah terpencil, menjadi salah satu dari 9 provinsi yang akan memberikan masukan dan tanggapan dalam pemetaan pola pelaksanaan proses bimbingan teknis KPPS.
Terkait kesejahteraan Badan Adhoc, Andika Pranata Jaya menyatakan bahwa KPU telah menaikkan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS untuk Pemilu tahun 2024.
Selain itu, KPU telah mempersiapkan fasilitas jaminan kesehatan KPPS, termasuk santunan untuk luka ringan, luka berat, cacat berat, cacat permanen, dan biaya pemakaman.
“KPU sudah mempersiapkan diri memfasilitasi jaminan kesehatan KPPS dengan menyiapkan santunan yang mudah-mudahan tidak digunakan oleh teman-teman Badan Adhoc,” ujar Andika.
Mengingat banyaknya KPPS yang gugur pada Pemilu tahun sebelumnya, KPU berkomitmen untuk menjamin kesehatan KPPS dengan menyelenggarakan tes kesehatan terkait tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.
Setelah ditetapkan sebagai KPPS, anggota KPPS akan melakukan pengadministrasian mandiri melalui SIAKBA. Mereka akan didaftarkan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjalani screening kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Reporter : Suryadinata.