JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso akan memantau kinerja debitur terbesar perbankan yang sangat mempengaruhi kinerja perekonomian nasional.
Wimboh mengungkapkan setidaknya ada 10 debitur kakap perbankan nasional yang menjadi fokus pemantauan.
Menurutnya, 10 debitur ini adalah berasal dari sektor usaha yang sangat terpengaruh dampak pandemi Covid-19 dan perlu dibantu untuk bisa bertahan.
“Karena debitur-debitur ini adalah yang bisnisnya sangat tergantung dari permintaan domestik dan ini juga sangat tergantung mobilitas,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Jumat (6/8/2021).
Adapun debitur-debitur yang dipantau ketat oleh OJK adalah yang bergerak di sektor pariwisata, makanan dan minum serta akomodasi yakni restoran hingga perhotelan, termasuk juga maskapai penerbangan (airlines).
Debitur-debitur ini termasuk yang usahanya adalah hotel berbintang, termasuk airline ya dan juga restoran restoran, ini ada beberapa yang belum buka,” kata dia.
Dari data OJK, 10 debitur besar korporasi ini mencatatkan total kredit sebesar Rp 381,6 triliun pada periode Maret 2020-Juni 2021. Jumlah ini turun 15,5% dibandingkan periode sebelumnya.
“Sehingga inilah yang sebenarnya itu debitur-debitur besar ini kami monitor secara individu,” jelasnya.
Sementara itu, untuk debitur korporasi besar lainnya yang sektornya tidak terpengaruh oleh mobilitas masyarakat di tengah pandemi bukan menjadi fokus oleh OJK. Sebab, debitur lainnya ini juga masih melakukan penarikan kredit bank dan bahkan perusahaan-perusahaan tersebut masih bisa mencari pendanaan di pasar modal dengan merilis surat utang atau obligasi.
“Mereka mengeluarkan surat utang di pasar modal cukup besar sehingga di pasar modal kami sampaikan tahun ini saja sampai 16 Juli sudah Rp 116 triliun nilai fund raising di pasar modal. Namun demikian ini akan track terus dan kami monitor secara individu debitur-debitur besar tersebut untuk bisa bangkit kembali,” tegasnya.