PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Indra Heri S menyempatkan diri untuk meminta maaf sebelum dirinya dilakukan pemeriksaan secara internal oleh tim Mabes Polri Sore ini.
Pernyataan maaf secara resmi itu diungkapkan Kapolda, Kamis (5/8/2021) dihadapan awak media. Dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan Polri terkait kabar dana hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.
“Saya memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri dan seluruh anggota Kapolri atas kegaduhan yang terjadi dampak belum jelasnya dana Hibah Rp2 triliun dari anak bungsu alm Akidi Tio,Heriyanti,” ungkap Kapolda saat jumpa pers di gedung Promoter Polda Sumsel,Kamis (5/8/2021).
Selain itu, lanjut orang nomor satu di Polda Sumsel ia juga memohon maaf kepada Forkopimda Sumsel.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati,” ujarnya.
Dikatakannya, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.
“Kegaduhan terjadi karena kelemahan saya sebagai individu, ” tegasnya.
Dijelaskannya, hal ini terjadi karena ia tidak hati-hati pada saat mendapatkan informasi bakal diberikannya dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Kapolda Sumsel di sore nanti dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Mabes Polri.