74 Anggota DPRD Sumsel Resmi Dilantik, 1 Orang Belum Dilantik Tunggu SK Kemendagri

Sebanyak 74 dari total 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2024-2029, melakukan pengucapan sumpah/janji dalam sidang Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2024).
Sebanyak 74 dari total 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2024-2029, melakukan pengucapan sumpah/janji dalam sidang Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2024).

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak 74 dari total 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2024-2029, melakukan pengucapan sumpah/janji dalam sidang Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2024).

Dalam pelantikan itu, pimpinan DPRD Sumsel sementara ditunjuk Andie Dinialdie, yang juga anggota DPRD Sumsel terpilih dari Partai Golkar dan didampingi Wakil Ketua Sementara oleh Raden Gempita dari Partai Gerindra.

Pelantikan dilakukan Ketua Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel, dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, anggota DPR RI dari Dapil Sumsel, serta Forkopimda Sumsel.

Namun terdapat 1 orang yang belum dilantik, dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun atas nama Dwi Septaria Asgianto dari Dapil VI (Pali- Muara Enim- Prabumulih), yang menggantikan sang suami Asgianto karena maju Pilkada Pali 2024.

Ketua DPRD Sumsel sementara Andie Dinialdie setelah dilantik, memohon dukungan sepenuhnya kepada semua anggota DPRD Sumsel yang telah dilantik, guna dapat menyelesaikan tugas- tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi semangat kebersamaan.

“Semoga hari ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita sebagai anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029, dalam membawa tongkat estafet perjuangan yang kita Terima dari Dewan sebelumnya untuk menuju cita- cita pembangunan daerah Sumsel khususnya dan nasional pada umumnya, ” kata Andie.

Diungkapkan politisi partai Golkar Sumsel ini, untuk mewujudkan hal tersebut, tidak ada kata lain semua harus bekerja keras, profesional dan sungguh- sungguh serta merumuskan program pembangunan yang terencana dengan baik.

“Sehingga kami yang dititipkan amanat dan kepercayaan oleh rakyat Sumsel ini, InsyaAllah diberikan kekuatan, ” katanya.

Ditambahkan Andie, DPRD Sumsel juga dalam waktu dekat akan langsung melaksanakan beberapa kegiatan yang mendesak.

Diantaranya, penyusunan peraturan tata tertib, pembentukan fraksi- fraksi, menetapkan pimpinan definitif serta membentuk alat- alat kelengkapan lainnya.

“Hal tak lain, untuk mengoptimalkan tugas, maka dalam waktu dekat ini semua anggota DPRD Sumsel akan mengikuti orentasi dan pendalaman tugas pokok dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 di Jakarta, ‘ jelasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumsel yang dilantik dan telah diambil sumpahnya.

Serta tak lupa pula dirinya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

Pelantikan ini dikatakannya, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Legislatif yang secara filosofis merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan, ” paparnya.

Ditambahkan Gubernur, sesuai pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Terdapat dua hal yang perlu dipahami oleh seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Secara legal-formal, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diposisikan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.

Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipilih dalam Pemilihan Umum yang pencalonannya melalui Partai Politik. Kondisi faktual ini tentunya menempatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai keterwakilan partai politik.

Namun demikian, hal yang perlu disampaikan adalah sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara-Saudara, hendaknya selalu mengutamakan kepentingan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara, berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat 3 (tiga) fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, yakni fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi, dilaksanakan dengan cara membahas bersama-sama Gubernur tentang rancangan peraturan daerah dimaksud, mengajukan usul inisiatif rancangan peraturan daerah provinsi, dan menyusun program pembentukan peraturan daerah bersama Gubernur.

Fungsi anggaran, diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk mendapatkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi yang diajukan oleh Gubernur.

Fungsi pengawasan, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah provinsi dan peraturan gubernur, serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan lainnya. Juga tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang disampaikan di setiap tahun anggaran.

“Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional, dimana provinsi merupakan penghubung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Demikian pula halnya dengan Gubernur yang memiliki peran signifikan, yaitu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

Peran serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  bersama-sama Gubernur adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah di provinsi, maupun pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerjasama antar pemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan secara nasional, ” tandasnya.

Elen pun menyampaikan, apapun kerjasama dan program pembangunan yang akan kita lakukan, muaranya adalah bagaimana segala upaya itu dapat menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk mengoptimalkan implementasi fungsi DPRD, terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kemajuan daerah di masa mendatang, antara lain. Pertama, menjaga soliditas internal antar angota DPRD, baik itu dalam fraksi maupun di berbagai alat kelengkapan DPRD lainnya. Soliditas juga terus dijaga dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  beserta jajaran, Forkopimda, dan Organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Kedua, menjaga soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung. Secara faktual, Saudara-Saudara diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota DPRD pada hari ini, tidak lepas dari dukungan pemilih atau konstituen dan partai politik pengusung. Komunikasi dengan konstituen dan partai politik bermanfaat untuk menyerap aspirasi dan memetakan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

Ketiga, soliditas keluarga. Dalam budaya kita yang masih mengedepankan gotong royong dan kesetiakawanan sosial, maka fungsi keluarga dan komunitas adalah sesuatu yang krusial dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ” pungkasnya.

Sekedar informasi, dari 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), masa jabatan 2024-2029 yang dilantik tersebut, 30,6 persen atau hanya 23 dari total 75 anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 masih diisi muka lama, dan hampir 70 persen muka baru.

Sebenarnya, ada sekitar 26 muka lama, namun tiga nama mengundurkan diri untuk kembali menduduki kursi legislatif, karena akan maju Pilkada 2024.

Dua puluh tiga nama muka lama itu, Chairul S Matdiah (Demokrat), HM Anwar Syadat (PKS), Nopianto (NasDem), M Yansuri (Golkar), Zulfikri Kadir (PDIP), Tamtama Tanjung (Demokrat).

Lalu ada nama Raden Gempita (Gerindra), Sri Sutandi (NasDem), Syahrudin (Perindo), Lindawati Syarofi (Golkar), Nilawati (PKB), Andie Dinialdi (Golkar), Fathan Qorbi (PKB), Syamsul Bahri (Nasdem)

Kemudian, Oktafiansyah (PKB), David Aljufri (Golkar), Rita Suryani (PDIP), Toyeb Rakembang (PAN), Thamrin (Golkar), Susi Imelda (PDIP), Nadia Basjir (Golkar), Nasrul Halim (PKB) dan MF Ridho (Demokrat).

Sementara 52 calon anggota DPRD Sumsel muka baru itu sekitar 15 orang masih keluarga kepala daerah di Sumsel.

Diantaranya, Meillinda (NasDem) adik kandung mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, Zaitun Mawardi (Gerindra) anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Lalu ada Ike Meilina (Demokrat) mantu mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, Aziz Ari Saputra (PKB) anak mantan Penjabat (Pj) Bupati OKI Djakfar Shiddiq, M Alki Ardiansyah (PAN) anak mantan Bupati OKI Iskandar.

Fenus Antonius (PAN) adik kandung mantan Wakil Bupati OKU Timur Feri Antoni, Isyana Lonitasari (Demokrat) istri Bupati OKU Selatan Popo Ali, Lury Elza Alex Noerdin (Golkar) anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ismail Hairul Pala (Demokrat) adik ipar mantan Bupati Lahat Cik Ujang.

Persi (PAN) adik ipar mantan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Rica Novlianty (Gerindra) anak Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti, M Amin (Golkar) keponakan Bupati Musi Rawas Ratna.

Kemudian, Andi Rizkiansyah (Golkar) anak mantan Pj Bupati Musi Banyuasin Apriadi, dan terakhir M Syarif Hidayatullah (PDIP) anak mantan Bupati Banyuasin Askolani.

Termasuk juga Romiana Hidayati (PDIP), yang merupakan adik dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.

Berikut nama calon anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029) :

Dapil Sumsel 1

1. Prima Salam (Gerindra) maju Pilkada Palembang diganti Abdullah Taufik

2. Aryuda Perdana Kesuma (Golkar)

3. Firmansyah Hakim (Nasdem)

4. Romiana Hidayati (PDIP)

5. Muhammad Toha (PKS)

6. Chairul S Matdiah (Demokrat)

Dapil Sumsel 2

1. Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra)
2. HM Anwar Syadat (PKS)
3. Nopianto (Nasdem)
4. M Yansuri (Golkar)
5. Zulfikri Kadir (PDIP)
6. Tamtama (Demokrat)
7. Fajar Febriansyah (PAN)

Dapil Sumsel 3

1. Raden Gempita (Gerindra)
2. Aswan Mufti (Gerindra)
3. Ilyas Panji Alam (PDIP)
4. Made Indrawan (PDIP)
5. Ike Meilina (Demokrat)
6. Handy Pratama (Demokrat)
7. Aziz Ari Saputra (PKB)
8. Ahmad Mahidin (Golkar)
9. M Alki Ardiansyah (PAN)
10. Jauhari (PKS)
11. Sri Sutandi (Nasdem)
12. Meli Poyenda (Hanura)

Dapil Sumsel 4

1. Angga Saputra (Gerindra)
2. Meilinda Habson (Nasdem)
3. Lilik Setio Rini (PAN) meninggal dunia diganti Fenus Antonius
4. Syahrudin (Perindo)
5.Lindawati Syarofi (Golkar)
6. Nilawati (PKB)

Dapil Sumsel 5

1. Isyana Lonitasari (Demokrat)
2. Andie Dinialdi (Golkar)
3. Fathan Qorbi (PKB)
4. Sri Mulyadi (Gerindra)
5. Yeni Elita (Nasdem) maju Pilkada OKU diganti Andri Fitriansyah
6. Athahirah Putri (PPP)
7. Mirza Gumay (PAN)

Dapil Sumsel 6

1. Lury Elza Alex Noerdin (Golkar)
2. Ismail Hairul Pala (Demokrat)
3. Ayu Nursuri Giri Ramanda Kiemas (PDIP)
4. Ahmad Palo (PPP)
5. Asgianto (Gerindra) maju Pilkada PALI diganti Dwi Septaria
6. M Muaz Ar Rifqy (PKS)
7. Chandra (PKB)
8. Syamsul Bahri (Nasdem)

Dapil Sumsel 7

1. Persi (PAN)
2. Oktafiansyah (PKB)
3. Kiky Subagio (Demokrat)
4. Riwi (Gerindra)
5. David Aljufri (Golkar)
6. Ade Kurniawan (PDIP)
7. Alfarenzi Panggarbesi (Nasdem)
8. Abdul Fikri Yanto (PKS)

Dapil Sumsel 8

1. Elvaria (PKB)
2. Rica Novlianty (Gerindra)
3. Rita Suryani (PDIP)
4. M Amin (Golkar)
5. Hendra Gunawan (Nasdem)
6. Bembi Perdana (PKS)
7. Toyeb Rakembang (PAN)

Dapil Sumsel 9

1. Andi Rizkiansyah (Golkar)
2. Thamrin (Golkar)
3. Susi Imelda (PDIP)
4. Alwis (Gerindra)
5. Abusari (Nasdem)
6. Lucianty (PKN) maju Pilkada Muba diganti M Haikal

Dapil Sumsel 10

1. Nadia Basjir (Golkar)
2. M Nasir (Golkar)
3. Ade Pramanja (Nasdem)
4.Ahmad Khadafi (Gerindra)
5. Nasrul Halim (PKB)
6. MF Ridho (Demokrat)
7. M Syarif Hidayatullah (PDIP)
8. Imam Mustakim (PKS) (NT)