7 Nama Calon KPID Sumsel Diserahkan ke Gubernur

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil Uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022 -2025, dan berdasarkan surat Keputusan Tim Seleksi dengan Nomor Surat 017/TimselKPID-SS/XV2021 yang dilakukan oleh Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel periode 2021 2024

Serta berdasarkan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPV07/2014 tentang kelembagaan KPI Pasal 23 dan Pasal 24. Komisi I DPRD Provinsi Sumsel telah melakukan tahap Fit and profer test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon anggota KPID Sumsel sejak Senin (10/1) hingga Rabu (12/1/2022) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan  tahap uji Fit and profer test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon anggota KPID Sumsel.

“Sebagaimana yang dikirimkan timsel sebanyak  21 orang , berdasarkan peraturan KPI No 1 tahun 2014 , DPRD melakukan seleksi, melakukan peringkatan rangking mulai 1 sampai 7,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/1/2022)

Rangking 1 sampai 7 itulah menurut politisi PKB ini  yang terpilih  untuk dapat di SK kan oleh Gubernur Sumsel.

Sedangkan sisanya 8 sampai 21 itu merupakan cadangan dan perengkingan,” katanya.

Untuk nama-nama yang terpilih menurutnya segera akan diserahkan  , Selasa (18/1/2022) sesuai dengan persiapan akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel dan pihaknya berharap Gubernur Sumsel juga akan segera  menSKkan uji kepatutan dan kelayakan sebanyak 7 orang yang telah sudah dilakukan perengkingan oleh Komisi I DPRD Sumsel.

“Sesuai dengan peraturan KPI masa baktinya berlaku setelah di Skkan Gubernur, tahun ini 2022-2025 dengan demikian tugas kami sudah selesai dengan adanya hasil peringkatan  dan perengkingan berjumlah 7 orang terpilih dan sisanya nomor urut 8 sampai 21  menjadi cadangan,” katanya.

Dan hasil dari Komisi I DPRD Sumsel ini  menurutnya keputusan , ketetapan DPRD terhadap 7 orang  tersebut tidak akan  mengalami perubahan lagi  dan inilah yang akan disampaikan ke Gubernur Sumsel  hari ini.

“Pelantikannya langsung oleh Gubernur,” katanya sembari tidak menyebut 7 nama calon anggota KPID Sumsel yang terpilih tersebut. (NT)

Editor : Herwan.