PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengevaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ada 500 sekolah baik negeri maupun swasta bakal menerima dana pemerintah tersebut.
“Penerimaan dana BOS menggunakan data aplikasi Dapodik. Keseluruhan sekolah dari SD hingga SMP mendapat tiga tahap pencairan, dengan persentase 30 persen tahap pertama, 40 persen tahap dua, dan tahap ketiga baru 30 persen lagi,” ujar Kepala Subag Perencanaan Disdik Palembang, Telly Reza, Kamis (10/6/2021).
Sejauh ini, Disdik Palembang baru menerima laporan pencairan dana BOS dari sekolah negeri di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot), yakni senilai Rp159 miliar untuk tingkat SD dan SMP.
“Ada 13 komponen yang boleh digunakan dari dana BOS, berdasarkan pagu regulasi juknis nomor 6 tahun 2021 tentang rumus cut off anggaran sekolah,” kata dia.
Melihat aturan berlaku, dana BOS diterima sekolah melalui rekening masing-masing dari pemerintah pusat. Anggaran per sekolah dihitung sesuai jumlah siswa. Bagi SD, dana BOS dianggarkan Rp900 ribu dikali jumlah murid.
“Sedangkan untuk SMP berhak menerima Rp1,1 juta tiap siswa, dan total menyeluruh dikalikan semua murid yang ada. Anggaran ini termasuk sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.
Berbeda dengan sekolah di tengah kota atau pusat wilayah, penerima dana BOS untuk sekolah pinggiran atau yang terletak di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti di Banyuasin dan Kayuagung, mendapat dana BOS lebih tinggi dari normal.
“Karena cost operasionalnya berbeda, itu jadi lebih besar. Sementara yang kita catat ada dana BOS yang cair untuk 500 sekolah swasta dan negeri. Untuk SD ada 325 dan SMP sebanyak 185 sekolah,” tandas dia.