50 Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Resmi Dilantik
50 Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Resmi Dilantik

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Palembang terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Sidang Paripurna, Senin (30/9/2024).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dadi Rachmadi, yang juga memimpin pengambilan sumpah janji para anggota dewan.

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkan Ali Subri dari Partai Nasdem sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Palembang, serta Hari Apriansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.

Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mewakili kedaulatan rakyat serta menjadi pilar penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“DPRD harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah demi tercapainya tujuan tersebut,” kata Damenta.

Selain itu, sidang paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan Zainal Abidin sebagai Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024. Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan rekan-rekan dewan serta mengucapkan selamat bertugas kepada para anggota dewan yang baru dilantik.

“”Sebelum membacakan sambutan, saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029,” katanya.

Menurut Zainal, anggota DPRD mempunyai tugas yang cukup berat, yakni menampung dan merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat.

“Tugas kita cukup banyak dan berat. Kita menampung semua aspirasi masyarakat dan kita realisasikan solusi dari masalah-masalah yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Pelantikan ini sekaligus menutup masa jabatan Zainal Abidin sebagai Ketua DPRD Kota Palembang.

“Kepada rekan-rekan DPRD Kota Palembang terpilih, selamat bertugas. Semoga kita selalu diberi rahmat Allah Swt,” tutup Zainal.

Diketahui, partai NasDem menjadi partai pemenang Pileg di Palembang dengan meraih 9 kursi, dan berhak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Palembang periode 2024-2029.

Dalam hal ini, Ali Subri dari partai NasDem terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palembang.

Ketua Sementara DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya dan mengajak anggota yang baru dilantik untuk bekerja keras demi kemajuan Kota Palembang.

“Mari kita jalankan tugas dan kewajiban kita dengan baik, agar harapan masyarakat dapat terwujud, serta DPRD dapat menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara partai lain yang menduduki kursi Anggota DPRD Kota Palembang di antaranya Gerindra (8 kursi) , Golkar (8) dan Demokrat (6), PDIP (5), PKS (5), PAN (5), dan PKB (4 kursi). Dimana 24 orang diantaranya anggota dewan yang terpilih kembali. (ADV).