Daerah  

48 Desa Di Kabupaten Banyuasin Siap Pilkades Serentak, 8 Desa Dilakukan Secara E-Voting

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Pelaksanaan Pilkades serentak akan berlangsung pada Sabtu, 9 September 2023, pemungutan suara akan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, setelahnya akan dilanjutkan dengan perhitungan suara. 40 desa akan melakukan pemungutan suara secara manual dan 8 desa lainnya akan menggunakan sistem e-voting.

“Surat suara telah didistribusikan ke 48 desa yang akan melangsungkan Pilkades. Tiap desa telah mengambil surat suara dan dipastikan telah masuk keseluruh panita pemilihan di 48 desa tersebut,” kata Kabid Pemdes Dinas PMD Banyuasin Lendra Syahputra SH MH, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan Lendra, untuk alat E- Voting yang telah disiapkan, sesuai jadwal di tanggal 8 september 2023, Jumat pagi seluruh tim teknis sudah menuju ke 8 desa yang menggunakan sistem E-Voting guna memastikan tidak ada kendala dalam pengoperasiannya di hari pemilihan. Sitem E-Voting sendiri akan dioperasikan oleh tim teknis yang terdiri dari pegawai PMD dan Kominfo Kab. Banyuasin yang telah disertifikasi serta dikukuhkan oleh Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.

“Dari segi keamanan, kita telah berkoordinasi, permohonan bantuan keamanan baik itu dari Polres maupun dari Kodim, mereka akan ditempatkan disetiap TPS. Mudah-mudahan 48 Desa yang melaksanakan Pilkades ini tidak ada sengketa.Untuk jadwal pelantikan kepada kades terpilih akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023 dan dilantik oleh PJ Bupati Banyuasin,” ungkap Dia.

Ke-48 desa yang akan menggelar Pilkades terdiri dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, yang terbagi atas 32 desa berada di daratan dan 16 desa berada di perairan. Sementara, tahun ini ada tiga kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Karang Agung Iliir, Muara Padang dan Rambutan.

Sedangkan 18 kecamatan yang akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu yakni Kecamatan Banyuasin III ada 4 desa. Kecamatan Suak Tapeh 22 desa, Kecamatan Sembawa 4 desa, Kecamatan Talang Kelapa 1 desa, Kecamatan Rantau Bayur 5 desa, Kecamatan Pulau Rimau 4 desa, Kecamatan Betung 2 desa, Kecamatan Tungkal Ilir 3 desa, Kecamatan Banyuasin I ada 2 desa.

Kemudian, Kecamatan Tanjung Lago 1 desa, Kecamatan Air Saleh 33 desa, Kecamatan Makarti Jaya 22 desa. Lalu, di Kecamatan Banyuasin II 1 desa, Kecamatan Sumber Marga Telang 2 desa, Kecamatan Muara Sugihan 3 desa, Kecamatan Selat Penuguan 1 desa, Kecamatan Muara Telang 3 desa dan Kecamatan Air Kumbang ada 5 desa.

Penulis: MaulanaEditor: Herwan