SUMSEL  

4 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor

Ilustrasi bencana banjir di Sumsel. Foto : BPBD Mutarata
Ilustrasi bencana banjir di Sumsel. Foto : BPBD Mutarata

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Memasuki musim penghujan, empat daerah di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Timur.  

Plh Kepala BPBD Provinsi Sumsel, Aksoni, menjelaskan bahwa status siaga ini akan berlaku dari Desember 2024 hingga Februari 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana yang rawan terjadi selama musim hujan.

“Selain keempat daerah tersebut, kabupaten/kota lain masih dalam proses penetapan status siaga. Sebagian besar daerah di dataran tinggi seperti OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, dan Lahat rentan terhadap banjir dan longsor, sementara Palembang lebih rentan banjir di kawasan rendah,” ujar dia, Jumat 6 Desember 2024.

 

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi bencana, berbagai upaya telah dilakukan oleh BPBD di setiap kabupaten/kota. Di antaranya simulasi dan Apel Siaga dengan dilaksanakan sejak Oktober 2024 untuk meningkatkan kesiapan personel dan masyarakat.

Selain itu, penyediaan peralatan termasuk perahu karet, logistik, speedboat, dan fasilitas dapur umum dan respons cepat, sesuai SOP, tim tanggap bencana harus berada di lokasi maksimal dua jam setelah kejadian.

“Semua peralatan dan logistik sudah disiapkan di tingkat kabupaten/kota. Ketika terjadi bencana, persiapan seperti evakuasi korban, pendirian dapur umum, hingga pelayanan medis akan langsung dijalankan,”tambah Aksoni.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyatakan bahwa upaya antisipasi bencana banjir dan tanah longsor dilakukan dengan metode serupa seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia juga memastikan kesiapan di daerah rawan bencana dengan melakukan tinjauan langsung ke Muba dan Muara Enim.

“Semua kabupaten/kota sudah menyiapkan personel, peralatan, dan strategi penanganan. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah juga berjalan baik,”kata Elen.

Penanganan bencana didukung oleh anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat serta BPBD di tingkat daerah. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional rutin dalam penanganan bencana.

“Semua sumber daya akan dimaksimalkan untuk melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak bencana. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah,” tutup Elen. (MR)