PALEMBANG – Pemberlakuan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Sumatera Selatan akan dimulai pada pekan depan, Senin (30/8/2021). Pemprov Sumsel mengizinkan penyelenggaraan PTM setiap jenjang sekolah di daerah.
“Ya, penyelenggaraan PTM ini akan dimulai atau digelar pada pekan depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Riza Fahlevi, Jumat (27/8/2021).
Lanjutnya, diizinkannya penyelenggaraan PTM ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Provinsi Sumsel sudah mencukupi semua indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat di antaranya menurunnya angka penyebaran kasus Covid-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi,” ujar Riza.
Riza menjelaskan, penyelenggaraan PTM nantinya akan digelar secara terbatas yang secara teknis pelaksanaanya sudah diatur.
“Berdasarkan hasil kesimpulan kemarin, untuk level 1,2 dan 3 boleh melakukan PTM secara terbatas. Sedangkan untuk level 4 secara aturannya tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, namun untuk kabupaten/kota yang masih pada level 4 itu tidak semua kecamatannya masuk zona merah.
“Jadi kalau kecamatannya tidak masuk zona merah bisa saja melaksanakan PTM. Tapi kalau kecamatannya masuk zona merah maka tidak bisa melaksanakan PTM,” ungkap Riza
Riza menambahkan, surat edaran untuk pelaksanaan PTM ini mudah-mudahan sudah diterima semua oleh Kepala Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/kota.
“Mudah-mudah sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan adanya izin dari orangtua siswa masing-masing,” katanya.