1748 PPPK Guru Tahap II Dilantik Gubernur

Sebanyak 1748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru,
Sebanyak 1748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru,

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak 1748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, di The Sultan Convention Center Palembang, Selasa (26/7)

Dalam kata sambutannya, Bapak Pembangunan Provinsi Sumsel mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi tahap II.

“Saya ucapakan selamat kepada PPPK kepada jabatan fungsional guru sebanyak 1748 yang baru kita kukuhkan tadi, bahwa sejak kita kukuhkan ini sudah resmi menjadi ASN, meskipun dengan perjanjian kerja namun masa bhaktinya aturan-aturanya itu sama saja dengan ASN,” katanya.

Menurut Herman Deru, profesi guru adalah profesi yang mulia, dimana semua orang bisa jadi sarjana tapi tidak semua orang bisa jadi guru.

“Tidak akan ada jabatan lainnya kalau tidak ada guru, jangan pernah berfikir bahwa jabatan guru itu adalah jabatan yang dikesampingkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, bertujuan untuk membangun terselenggaranya ASN yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

“Jumlah peserta sebanyak 1748 orang yang nantinya akan ditempatkan di SMA, SMK dan SLB di 17 kabupaten /kota di Provinsi Sumsel,” tambahnya. (ZR)

Editor : Herwan