HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dinas Sosial (Dinsos) Palembang mencatat, ada 10.644 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem pada September 2024. Situasi ini harus menjadi evaluasi dan perhatian lebih pemerintah setempat.
“Masyarakat Palembang tergolong miskin ekstrem harus ditangani secara maksimal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kota, Aprizal Hasyim, Kamis (24/10/2024).
KK yang tergolong miskin ekstrem jika pendapatan harian hanya Rp10 ribu.
Mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah berada dari kawasan Ulu, terutama di Kertapati, kemudian sekitar Gandus. Sementara wilayah dengan angka kemiskinan ekstrem terendah ada di Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 dengan persentase 10 persen dari jumlah KK keseluruhan yang tercatat di Dinsos.
“Persentasenya rendah (warga miskin dk IT 2), tercatat sekitar 900 an KK,” timpalnya.
Kemiskinan ekstrem di Palembang perlu ditindaklanjuti pemerintah, dengan mulai menjalin kerja sama antara lurah, camat, RT dan RW. Pihak-pihak terkait tersebut berperan penting dalam pendataan dan deteksi penerimaan tepat sasaran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Miskin ekstrem ini identik dengan mereka yang tidak punya pekerjaan, maka peran aktif dari RT RW untuk mengusulkan ke OPD terkait untuk melakukan pelatihan agar punya pekerjaan, seperti keterampilan menjahit, bengkel dan lainnya,” kata dia.
Aprizal menyampaikan, selain fokus menyoroti kemiskinan ekstrem di Palembang, pemerintah juga harus menangani kasus stunting atau anak kerdil di seluruh kecamatan dan kelurahan. Hal ini penting dijalankan karena memengaruhi tingkat kelahiran bayi dalam kondisi sehat.
“Stunting perlu peran serta pemerintah, terutama RT RW, untuk melakukan pembinaan mulai dari ibu mengandung hingga masa pertumbuhan anak dan tiap OPD pemkot seharusnya membantu mengatasi,” jelasnya. (AND)