Tolak Perizinan Tambang PT Semen Baturaja

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel Gruduk Kantor Gubernur Sumsel guna menolak perizinan tambang PT semen Baturaja yang berada di Kecamatan Langkiti dan Kecamatan Sosoh di daerah kawasan hutan, Senin (7/5/2023).

Koordinator aksi Yayan Joker yang di dampingi oleh Harno Pangestoe menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh beberapa perusahaan salah satunya PT Semen baturaja, berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, serta tidak dilakukan reklamasi kembali.

“Tambang yang tidak di reklamasi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak hilangnya habitat flora dan fauna yang merupakan bagian dari lingkungan tersebut,” ujarnya.

Selain itu juga Yayan Joker juga mengatakan bahwa Aktifitas tambang yang tidak di reklamasi juga dapat mengakibatkan pencemaran air, pencemaran udara serta dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana alam seperti seperti tanah longsor, erosi, dan kebakaran hutan.

“Selain itu juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, seperti penyakit pernapasan akibat paparan asap, debu, dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pertambangan, “katanya.

Lebih jauh Yayan juga mengungkapkan bahwa aktifitas pertambangan yang tidak melakukan reklamasi dapat menyebabkan Kerugian Ekonomi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,seperti hilangnya sumber mata pencaharian atau bahkan kerusakan terhadap infrastruktur yang digunakan dalam aktivitas ekonomi lokal.

Untuk itu kami meminta Gubernur Sumsel serta Stakeholder terkait untuk meninjau ulang atau membatalkan perizinan tambang PT Semen Baturaja, serta izin pertambangan lain yang diduga tidak melakukan reklamasi,” tukasnya.

Sementara itu Armaya Sentanu Pasek Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM provinsi Sumsel yang menerima aksi tersebut mengatakan sangat menyambut baik aksi yang di lakukan oleh KAR ini.

“Aksi ini merupakan mata dari pemerintah, di mana masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait aktivitas aktivitas yang diduga dianggap menyalahi aturan, dan kami akan menindak lanjuti tuntutan dari aksi ini, dan akan kami bahas bersama instansi terkait,” pungkasnya.

Penulis: DinoEditor: Herwan