SUMSEL  

Tim Satgas Covid-19 Sumsel Kembali Siaga

PALEMBANG – Tim Satgas gabungan COVID-19 penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) yang beranggotakan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pengadilan Negeri kembali disiagakan. Setelah diistirahatkan pada Desember 2020 lalu.

Mereka kembali bertugas untuk mengedukasi masyarakat supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Saat beraktivitas diluar rumah. Serta akan menertibkan pusat keramaian atau kafe-kafe yang tidak taat imbauan operasional di masa PPKM skala mikro ini.

Hal tersebut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 37 Tahun 2020 dan selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Satgas ini kembali disiagakan. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum menurun, khususnya di Kota Palembang. Kami akan memaksimalkan edukasi pengawasan dan penegakkan pelanggar prokes. Sasaran kita fasilitas umum, mal, hotel, tempat hiburan, dan pasar ditertibkan,” kata Kasat Pol-PP Sumsel, Aris Saputra usai apel kesiapan di kantor Gubernur, Sabtu (12/6/2021).

Aris mengungkapkan, apabila pengelola pusat-pusat keramaian, hotel dan mal tidak taat prokes, akan disanksi. Persebaran COVID-19 di Palembang dan sekitarnya dikhawatirkan akan kembali meningkat. Apalagi potensi masyarakat berkerumun itu akan tumbuh menyusul terselengaranya Piala Eropa 2020.

Aris menegaskan, tim yang dipimpinnya tersebut dibentuk juga berfokus untuk memantapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka siswa sekolah – mahasiswa perguruan tinggi yang akan berlangsung pada Juli mendatang. Mereka memastikan kesiapan tim satgas masing-masing sekolah, sarana dan prasarana prokesnya.

“Yang terpenting dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bulan Juli mendatang. Bersama Dinas Pendidikan Sumsel kita menjaga jangan sampai timbul klaster sekolah,” tandasnya