EKOBIS  

Tidak Naik Sampai Maret 2023, Ini Daftar Tarik Listrik PT PLN

HALOPOS.ID – Tarif Liatrik pada triwulan pertama tahun 2023 atau dari Januari hingga Maret 2023 dipastikan tidak akan naik.

Kebijakan tidak menaikkan tarif listrik ini diambil PT PLN untuk mempertahankan daya beli masyarakat di masa pemulihan ekonomi setelah sebelumnya Indonesia dilanda Pandemi Covid-19.

Dalam keterangan reaminya, Rabu (4/1/2023), Darmawan Prasodjo selaku DIrektur Utama PT PLN (Persero) mengatakan, “Listrik adalah jantung perekonomian nasional.”

Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”

Lantas, berapa besaran tarif listrik yang berlaku pada triwulan I tahun 2023?

===

Besaran tarif listrik triwulan I tahun 2023

PT PLN juga menyebutkan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Lebih lengkapnya, berikut ini besaran tarif listrik yang berlaku pada triwulan I Januari-Maret 2023:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/ kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/ kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/ kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/ kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/ kWh.

Syarat dan cara turun daya listrik PLN

Adapun data-data yang wajib disiapkan pelanggan PLN, yakni:

  • Nomor ID Pelanggan/Rekening
  • Detail Alamat Lengkap
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi
  • Nomor Identitas KTP
  • Surat Kuasa bagi Pemohon yang mengajukan / bermohon atas nama orang lain

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA.

Nantinya, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dulu.

Sama seperti penambahan daya, untuk melakukan turun daya juga kemungkinan bakal dibanderol biaya.

Editor: Herwan