HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sejak Sabtu (12/10) sekitar pukul 22.00 WIB terbakar. Kejadian ini menjadi daftar panjang kasus terbakar dan meledaknya sumur minyak illegal di kabupaten tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri mendesak pihak aparat kepolisian melakukan penegakan hukum dan jangan tebang pilih .
“Ini sudah berulang kejadiannya ledakan, kebakaran terutama masalah sumur minyak ilegal , kita minta penegakan hukum , terutama dalam hal ini silahkan pihak kepolisian dan aparat yang berwenang,” katanya ketika ditemui di DPRD Sumsel, Kamis (17/10).
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada kemungkinan pihaknya mengundang stakeholder terkait membahas permasalahan sumur minyak ilegal di Muba ini.
“Itu wewenang mereka , untuk ditindak tegas , jangan pilih kasih , tebang pilih,” katanya.
Sebelumnya Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengaku pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemadaman api di lokasi tersebut.
“Saya turunkan personel untuk olah TKP dan saat ini lidik dulu penyebab kebakarannya, sambil koordinasi dengan pihak pihak yang terkait untuk pemadaman apinya,” ujarnya. (AD)