HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua KPU Palembang Syawaludin langsung memerintahkan sekretariat KPU Palembang untuk mencopot banner paslon Cawako dan Cawawako nomor urut 01 Fitri – Nandri yang dipasang di tiga titik bebeda di Kota Palembang.
Hal tersebut lantaran terdapat kesalahan dalam pemasangan dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
“Benar itu salah pasang. Seharusnya Paslon nomor 1 didukung PKB bukan PBB. Dengan ini kami menyatakan permohonan maaf kepada PBB dan pihak yang merasa dirugikan, banner itu dipasang sebelum debat pertama, tepatnya pada 21 Oktober 2024, dan hari ini banner di tiga titik di Jalan Ki Merogan, depan Stasiun Kereta Api Kertapati, depan RSMH Palembang, dan depan Pasar Cinde Palembang itu langsung diturunkan oleh tim,” kata Ketua KPU Palembang Syawaludin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Jumat (1/11/2024).
Menyikapi hal itu, Ketua DPC PBB kota Palembang, mengatakan, pihaknya kecewa dan sangat menyayangkan atas ketidakhati-hatian KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Salah pasang dukungan parpol kepada Paslon Pilkada Palembang jangan sampai terulang kembali. Malam ini kami akan rapat mengenai hal ini. Apakah temuan fakta lapangan ini akan dilaporkan atau tidak, kita tunggu nanti, kita akan rapat bersama tim dan kuasa hukum dulu,” pungkasnya.
Diketahui, pemasangan banner itu diketahui dilakukan oleh KPU Palembang, untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang 3 calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
Dalam keterangannya banner tersebut, pasangan nomor 1, Fitri-Nandriani didukung dan diusung oleh Partai Nasdem, PAN, PBB, dan Perindo.
Sementara pasangan nomor 2, Ratu Dewa-Prima Salam didukung dan diusung oleh, Partai Gerindra, PDIP, dan Golkar.
Untuk pasangan nomor 3, Yudha-Bahar, didukung dan diusung oleh Partai Demokrat dan PKS. (NT)