HALOPOS.ID|PALEMBANG – Keberadaan PT RMK Energy (RMKE) yang berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Muara Enim terus mendapat protes dari masyarakat.
Kali ini, ratusan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama perwakilan warga dari Desa Tanjung Baru, Kamis (21/12), menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel. Mereka menuntut Gubernur Sumsel untuk segera menindak PT RMK Energy yang telah melakukan kelalaian dari kegiatan operasionalnya.
Direktur Eksekutif SCW, Sanusi menyoroti sejumlah persoalan yang timbul dari aktivitas RMK Energy. Warga Desa Tanjung Baru mengeluhkan persoalan limbah yang mencemari lingkungan sekitar. Limbah yang dihasilkan perusahaan membuat banyak ikan yang ada di sungai mati.
“Tanam tumbuh persawahan masyarakat serta polusi udara telah mengganggu kehidupan masyarakat. Pencemaran sungai yang timbul dari aktivitas RMK Energy juga membuat masyarakat kehilangan sumber air untuk kehidupan sehari-hari,” kata Sanusi.
Aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan RMKE juga menimbulkan kebisingan. Selain itu, debu batubara dari proses bongkar muat terbang hingga menyerang perumahan warga.
Hal ini jelas mengganggu dan membahayakan kelanjutan kehidupan masyarakat di Desa Tanjung Baru,” ungkapnya.
Di sisi lain, kata Sanusi, RMKE juga minim berkontribusi terhadap kehidupan sosial warga Desa Tanjung Baru yang masuk dalam ring 1 wilayah operasi perusahaan. Kontribusi CSR terhadap warga dan pajak bagi hasil antara RMKE dengan masyarakat juga tidak ada kejelasan.
“Jalan Jepang milik Pemkab Muara Enim yang dikuasai PT RMKE juga diportal. Sehingga, menyulitkan warga Desa Tanjung Baru dalam beraktivitas,” ucapnya.
Menurut Sanusi, jalan tersebut yang semula hanya 4 meter kini sudah berkembang menjadi 22 meter. Dia menduga, perusahaan telah mengambil jalan dari masyarakat tanpa izin dan pembebasan lahan yang jelas.
Sanusi juga mempertanyakan operasional RMKE di tengah penjatuhan sanksi KLHK yang sedang berlangsung. Menurut Sanusi, hingga saat ini sanksi administratif tersebut masih berlaku lantaran masih ada poin-poin sanksi yang belum dipenuhi RMKE.
Sehingga, dia menuntut agar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyetop seluruh aktivitas RMKE. Kemudian, Pj Gubernur Sumsel juga diminta mencabut segala jenis perizinan milik RMKE lantaran telah melanggar dan menimbulkan masalah bagi masyarakat Desa Tanjung Baru.
“Kami juga mendesak seluruh direksi RMK Energy segera angkat kaki dari Kabupaten Muara Enim apabila tidak sanggup bertanggung jawab dan membenahi seluruh permasalahan yang sudah terjadi,” tegasnya.
Aksi massa tersebut disambut oleh Pj Gubernur Sumsel yang diwakili Kabid Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Yulkar Pramilus. Kepada massa, Yulkar mengatakan akan memfasilitasi tuntutan warga kepada perusahaan. “Kami akan coba fasilitasi untuk menggelar pertemuan dalam waktu dekat,” ucapnya singkat.
Reporter : Dino