Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengaku telah menerima serahan pucuk senpira beserta empat amunisi milik masyarakat di wilayah kerja Polsek Kertapati.
Penyerahan Senpira Ilegal tersebut diserahkan langsung oleh Tokoh Pemuda Kertapati, Asnaini Khamsin (mewakili masyarakat) kepada Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Iptu Edi Susaanto.
“Penyerahan Senjata Api rakitan secara sukarela tersebut merupakan hasil penggalangan dan pendekatan jajaran Polsek Kertapati kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Kecamatan Kertapati, ” tegasnya.
Dalam pendekatan kepada masyarakat pihaknya mensosialisasikan tentang larangan menyimpan atau memiliki Senjata Api tanpa dokumen resmi dengan alasan apapun.
“Anggota kami turun langsung ke masyarakat guna mengedukasi masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak mendapat sangsi,” katanya.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin diimbau untuk segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum.
Namun sebaliknya jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang-undang Darurat dengan sanksi pidana berupa penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
“Kami menjamin apabila masyarakat menyerahkan sukarela ke pihak berwajib tidak akan mendapatkan sanksi maupun hukuman,” ungkap Iptu Angga.
Menurut dia, operasi penertiban senjata api ilegal itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menggunakan senjata api.
“Operasi Senpi Musi 2024 terus kami gencarkan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kapolsek.
Sementara Tokoh Pemuda Kertapati, Asnaini Khamsin sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kertapati dalam mengedukasi masyarakat yang memiliki atau menyimpan Senpira agar diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya sangat apresiasi semua jajaran Kapolsek Kertapati, melalui pendekatan humanis yang dilakukan oleh Polsek Kertapati kepada masyarakat, baik melalui babinkamtibmas sehingga masyarakat tergerak untuk menyerahkan Senpira Ilegal, “katanya.
Ketua PWI Kabupaten Banyuasin ini mengaku, penyerahan Senpira beserta 4 buah amunisi kepada Polsek Kertapati tersebut secara sukarela.
“Pendekatan Polsek Kertapati kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kertapati menimbulkan kesadaran warga,” jelasnya. (NT)