SUMSEL  

Perda Tata Ruang dan Wilayah Sumsel di Revisi

Kegiatan konsultasi Publik Revisi Perda RTRW Sumsel di Santika Premier Palembang
Kegiatan konsultasi Publik Revisi Perda RTRW Sumsel di Santika Premier Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemprov Sumsel berencana melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2016-2036. Perubahan itu dibutuhkan untuk merespon  perubahan struktur dan pola ruang yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam penyusunan revisi tersebut, Pemprov Sumsel turut mengundang perwakilan pemerintah empat provinsi yang berbatasan wilayah dengan Sumsel. Diantaranya provinsi Jambi, Bengkulu Lampung dan Bangka Belitung.

Sekda Sumsel SA Supriono mengatakan Sumsel mengajak provinsi tetangga dalam perevisian Perda RTRW ini agar mendapatkan dokumen perencanaan yang matang untuk 20 tahun mendatang.

“Hari ini hadir perwakilan dari sejumlah provinsi tetangga untuk sama-sama saling membantu dalam merevisi RTRW,” kata Supriono setelah membuka acara konsultasi publik untuk perevisian RTRW, Selasa (30/8).

Ia mengatakan dinamika pembangunan yang berlangsung saat ini menuntut dilakukan penyesuaian regulasi, sebagaimana diperbolehkan dalam aturan bernegara.

Tentunya pembangunan yang dilakukan tak bisa lagi dilakukan semaunya sehingga mengabaikan kelestarian alam.

Sumsel yang memiliki beragam sumber daya alam seperti areal mangrove, gambut, hutan lindung dan taman nasional harus berupaya untuk mempertahankannya. Bagi Sumsel, jika tidak dikemas dalam rencana tata ruang dan wilayah yang baik dan dikuatkan dalam Peraturan Daerah maka SDA ini akan sulit dipertahankan di masa mendatang.

Sejauh ini, Sumsel sudah memiliki wilayah yang dinobatkan PBB sebagai cagar biosfer dunia yakni kawasan Sembilang Kabupaten Banyuasin.

Menurutnya, agar mendapatkan perencanaan matang maka perlu sinkronisasi dalam sistem tata ruang lain terkait kepentingan pertahanan, pertanian, perkebunan dan adaptasi lingkungan. (ZR)

Editor : Herwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *