Pelatihan Potensi dan Pengelolaan Dana Desa

HALOPOS.ID, PALEMBANG | Dirjend Perimbangan Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar Pelatihan Potensi dan Pengelolaan Dana Desa bertempat di Kampus Unsri Bukit, Kamis (2/6/2022).

Prasetyo Indro Suyono, Dirjen Perimbangan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini sebagai memberikan penambahan kapasitas bagi kepala desa dan perangkatnya agar dalam pengelolaan keuangan dana desa lebih baik.

“Karena bagaimanapun juga dana desa ini bagian dari keuangan negara dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel,” kata Prasetyo.

Kemudian, kata Prasetyo ada tiga kampus universitas di ajak untuk bekerjasama untuk melatih kepala desa beserta perangkatnya. Yaitu Universitas 11 Maret Surakarta, Unsri Palembang dan Universitas Pattimura di Ambon.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan kampus Unsri sudah di mulai sejak 2019. Tahun 2020 sempat berhenti dan dilanjutkan kembali di tahun 2021 hingga tahun 2022,” jelasnya.

Diketahui bersama pasca
pandemi ini kepala desa perlu diberikan cakrawala baru. Dari segi praktisi memang kepala desa sudah berpengalaman dalam mengelola dan mengembangkan desanya. Tapi disisi lain berusaha menjembatani bahwa kebutuhan kepala desa yang ingin lebih mengembangkan ilmunya dipertemukan dengan pihak -pihak kampus notabene memahami ilmu tentang marketing, pengelolaan keuangan dan sebagainya.

“Diharapkan kepala desa ini kedepannya lebih baik lagi menggali dan mengembangkan potensi desa sesuai statistik dan potensi masing-masing,” ungkapnya.

Sejauh ini pengelolaan dana desa dari kementerian keuangan relatif baik secara umum penyaluran dari rekening kas negara ke rekening kas desa masing-masing tepat waktu hampir 100 persen disaluran setiap tahunnya.

Disisi lain, pengelolaan itu bisa lebih dikembangkan lagi tidak hanya sisi pertanggungjawaban akuntabilitas yang bagus namun juga bisa digunakan untuk membantu pengembangan dari potensi desa masing-masing.

“Anggaran dana desa tersalurkan tahun 2022 diberikan kepada 74.960 desa di 434 kabupaten dan kota itu sebesar 68 triliun rupiah. secara nasional. Intinya relatif bagus hanya saja lebih mengupgrade lagi supaya penggunaan dana desa lebih baik.
Agar dana desa sisi manajemen lebih terarah dan akuntabel,” tandasnya.