HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pandemi Covid-19 telah mengubah prilaku konsumen ke arah saluran yang lebih efisien, berkelanjutan, dan terdigitalisasi di semua aspek kehidupan. Perubahan tersebut memberikan peluang sekaligus memunculkan berbagai jenis risiko bagi sektor keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan sejauh ini yang menjadi tantangan global bagi sektor keuangan, yakni perubahan iklim, ketegangan geopolitik, perubahan tren demografi, dan peraturan yang berkembang. Menurutnya, tantangan global ini sangat berdampak signifikan baik dalam jangka menengah maupun panjang.
“Saya yakin inilah saat yang tepat bagi kita untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menyikapi perubahan dan dinamika tersebut. Serta, dapat bertukar informasi dan untuk lebih memperkuat kolaborasi dalam mencapai pemulihan ekonomi global,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/6).
Sejauh ini, dia menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terjaga dengan baik dengan indikator yang bertumbuh kuat sehingga berkontribusi pada proses pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari fungsi intermediasi perbankan pada April 2022 yang mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,10 persen yoy dengan semua kategori debitur mencatatkan peningkatan, terutama UMKM dan ritel.
Kinerja perusahaan multifinance juga terus membaik, ditunjukkan dengan pembiayaan yang tumbuh (4,51 persen yoy) dan NPF yang menurun (2,7 persen), didukung oleh gearing ratio yang stabil (2,01 kali) pada April 2022. Inflasi global dan normalisasi kebijakan moneter pun telah memberikan tekanan pada pasar modal domestik. Portofolio obligasi pemerintah non-residen mencatat net sell YTD sebesar Rp103,54 triliun, sementara pasar Ekuitas mencatat net buy YTD sebesar Rp62,91 triliun per 20 Mei 2022.
Terkait perubahan iklim yang bisa mempengaruhi stabilitas keuangan sehingga lembaga keuangan didorong untuk mengubah bisnis mereka menjadi keberlanjutan karena semakin banyak konsumen yang menyadari dampak dari investasi mereka.
“Mengantisipasi isu dimaksud, OJK telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025), yang berfokus pada pengembangan ekosistem yang komprehensif. Selanjutnya, di awal tahun ini, OJK bersama kementerian terkait meluncurkan Indonesia Green Taxonomy Edition 1.0,” jelas Wimboh.
OJK akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah dan lembaga berwenang dalam percepatan pemulihan perekonomian global melalui penerapan aspek governance dan kehati-hatian untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memastikan perlindungan konsumen, memitigasi risiko dan mengawasi kepatuhan industri terhadap peraturan yang ada.
OJK juga memperkuat kerjasama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Service Agency (JFSA) untuk semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan. (ZR)
Editor : Herwan.