Hukum  

Langkah Sigap, Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Saat Subuh

Ketiga pelaku pembawa Sajam diamankan di Polresta Yogyakarta (Foto : Polresta Yogyakarta)
Ketiga pelaku pembawa Sajam diamankan di Polresta Yogyakarta (Foto : Polresta Yogyakarta)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo membenarkan penangkapan tiga orang remaja yang ketahuan membawa senjata tajam, Senin (3/3/2025) sekira pukul 06.40 WIB.

“Benar Polresta Yogyakarta telah mengaman 3 orang yang kedapatan membawa Senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta, melaksanakan Patroli Subuh,” kata AKP Sujarwo.

Ketiganya diamankan dari Simpang Tiga, Jalan Nyai Ahmad Dahlan. Ketiga remaja tersebut dikabarkan oleh warga, bersama para rombongan melintas di Simpang Empat Taman Sari, ke arah barat sambil membawa senjata tajam.

Polisi yang kebetulan berpatroli, menindaklanjuti informasi dan berhasil mengamankan ketiganya, yang berkendara sepeda motor dengan nomor polisi AB 2928 QP.

“Saat hendak diamankan, para pelaku ketakutan dan mencoba melarikan diri dengan menabrak petugas kita, hingga terjatuh,” ungkap Sujarwo.

Petugas pun berhasil mengamankan para pelaku dengan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang disembunyikan pelaku, di balik jaket.

Para pelaku yang diamankan adalah, E (16) warga Gamping Balecatur, Sleman, SR (15) warga Masjid Lempuyangan, Danurejan, dan M (21) warga Sumber Balecatur, Gamping. Ketiganya pun digelandang ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SN)

Penulis: SimonEditor: Herwanto