KPU Berencana Naikkan Gaji KKPS Pemilu 2024 Menjadi Rp1 Juta

KPU berencana naikkan gaji KPPS pada pemilu mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
KPU berencana naikkan gaji KPPS pada pemilu mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

HALOPOS.ID|JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang menjadi Rp1 juta. Pada Pemilu 2019, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550.000 dan anggota sebesar Rp500.000.

“Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta.

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Dimana, kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550 ribu, sementara anggota sebesar Rp500 ribu.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

“Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4 hingga Rp5 Triliun,” ujarnya. (**)

Editor : Herwan