HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Langkah inovatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam memperjuangkan hak-hak anak kembali mendapat sorotan positif.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Yulianto memberikan apresiasi atas capaian luar biasa Kejari Muara Enim dalam program sosial Adhyaksa Peduli Anak Umang, yang telah menyerahkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak kurang beruntung.
Apresiasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja Kajati Sumsel ke Kantor Kejari Muara Enim, (21/05/2025), dalam rangka penyerahan KIA, BPJS Kesehatan, dan santunan bagi pekerja rentan. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua IAD Sumsel, Yessi Yulianto, Bupati Muara Enim H. Edison, Kajari Rudi Iskandar, serta jajaran Forkopimda dan Kejari Muara Enim.
Kajati Yulianto menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang lahir dari hubungan tidak resmi serta hidup dalam garis kemiskinan.
“Jaksa harus hadir untuk memastikan mereka memperoleh identitas hukum agar bisa menikmati hak-haknya sebagai warga negara. Dengan KIA, akan menyusul Akta Kelahiran, KIS, dan KIP,” jelasnya.
Program ini juga mendukung kebijakan nasional terkait jaminan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak, yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga saat ini Kejari telah menyerahkan secara simbolis:
• 334 Akta Kelahiran
• 1.901 Kartu Identitas Anak (KIA)
• 216 Kartu Indonesia Sehat (KIS)
“Data ini akan terus bertambah seiring proses pendataan dan pendampingan anak-anak yang berada di bawah yurisdiksi hukum Kejari Muara Enim,” ujarnya.
Bupati Muara Enim, H. Edison, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program sosial ini. Ia menyebut bahwa Pemkab akan terus berkolaborasi untuk memperluas cakupan dan jangkauan penerima manfaat dari Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
“Kami apresiasi langkah Kejari Muara Enim yang melampaui tugas pokok mereka, demi memberikan keadilan sosial. Ini bentuk nyata sinergi hukum dan pembangunan,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan, kehadiran kejaksaan dalam pendampingan pembangunan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum