Kawal Nasib Para Honorer, Komisi IX Bentuk Panja

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

HALOPOS.ID|JAKARTA – Untuk mengawal nasib tenaga kerja honorer, Komisi IX DPR telah membuat Panitia Kerja (Panja). Panja itu dikhususkan mengurus tenaga honorer di lingkungan mitra Komisi IX di Kemenkes dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menjelaskan bahwa pembentukan Panja ini sebagai tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril Komisi IX memperhatikan tenaga honorer.

Langkah membentuk Panja merespons rencana pemerintah menghapus dan menata tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah maksimal pada November 2023. Politisi PKS itu mengatakan bahwa Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX sudah dua bulan bekerja.

Bagi Kurniasih, mengabdikan dan kontribusi teman-teman tenaga honorer luar biasa apalagi di bidang kesehatan.

“Ini ibaratnya sudah bertaruh nyawa selama dua tahun terakhir menangani pandemi. Rasanya tidak adil kalau pandemi menurun tapi dilupakan begitu saja pengorbanan tenaga kerja honorer kita,” jelas Kurniasih, Rabu (21/9).

Panja Komisi IX, ujar Kurniasih, sudah melakukan dengar pendapat dengan tenaga kerja, mengumpulkan data persoalan dan uneg-uneg dari pekerja honorer.

Panja juga sudah melakukan kunjungan ke provinsi yang memiliki banyak tenaga kerja honorer seperti Jabar, Jateng dan Jatim dan berdialog dengan Pemprov,” terang Kurniasih.

Kurniasih yang juga menjabat Ketua Panja Tenaga Kerja Honorer Komisi IX ini menyebutkan, kepedulian terhadap tenaga kerja honorer tidak hanya di lingkup mitra Komisi IX seperti di Kemenkes dan BKKBN tapi juga tenaga kerja honorer di bidang lainnya.

Atas dasar itulah, Komisi IX mengadakan pertemuan lintas komisi seperti Komisi II yang menjadi leading sector karena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri.

“Kami sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKS ini menyebut syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.

Pihaknya mengatakan, telah mendorong dibuat Pansus lintas komisi. Dengan demikian, bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugikan dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun. (**)

Editor: Herwan

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *