HALOPOS.ID|PALEMBANG – omisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, akan menggelar tiga kali debat dalam Pilgub Sumsel 2024. Kegiatan debat tersebut diharapkan mampu menghadirkan visi misi para paslon sekaligus, sebagai upaya membantu masyarakat dalam memahami ide dan gagasan yang dibawa para paslon dalam merespon suatu isu dan arah kebijakan.
“KPU Sumsel akan mengadakan debat sebanyak tiga kali, tempatnya di Palembang. Namun, untuk waktunya masih belum tahu,” ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Sabtu (28/9/2024).
Ketiga sesi debat akan dilakukan menggunakan format berbeda setiap sesinya. Pada debat pertama hanya menampilkan ketiga calon gubernur tanpa didampingi wakil gubernur.
Sedangkan untuk debat kedua akan difokuskan pada calon wakil gubernur saja. Pada sesi ini, para calon wakil gubernur akan ditantang untuk menunjukkan kemampuan dan peran mereka sebagai pendamping gubernur, terutama dalam menangani isu-isu sektoral dan spesifik yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Disesi debat ketiga, kedua paslon akan hadir bersama. Debat ini dirancang utnuk melihat sinergi antara kedua pasangan dalam menyelesaikan permasalahan di Sumsel.”Konsep dan aturan debatnya belum dibahas secara detail, namun sudah memasuki tahap pembahasan,” jelas dia.
Selain menyiapkan sesi debat, KPU Sumsel juga telah menyiapkan aturan pembagian zona wilayah kampanye. Sehingga setiap paslon tak akan bertemu pada zona pembagian wilayah yang sama guna menghindari hal-hal tak diinginkan selama proses kampanye.
“Pada masa kampanye juga diatur waktu pelaksanaan kampanye dari pukul 09.00-18.00 WIB,” jelas dia.
Pembagian zona I meliputi lima wilayah seperti, Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur. Lalu zina II meliputi Kota Prabumulih dan Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Lahat dan Empat Lawang.
Selanjutnya zona III meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara). Para paslon mendapat kesempatan melakukan kampanye sebanyak tujuh kali per zona selama masa kampanye berlangsung.
“Waktu kampanye untuk setiap zona selama 3 hari, para Paslon bisa menentukan sendiri lokasi sesuai dengan wilayah yang ditetapkan. Pembagian zona terpisah agar pelaksanaan kampanye berlangsung lancar, aman dan tertib,” jelas dia. (AD)