PALEMBANG – Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, siap jika diminta menjadi saksi atas kasus donasi Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanty.
“Siap (jadi saksi). Karena kita semua tidak pikiran negatif terkait hal ini. Tentu kita hargai niat baik orang yang ingin berbuat baik,” katanya, Kamis (5/8).
Meskipun, kata Lesty, ia tidak tahu apakah ada hal yang tersirat dalam masalah ini. Kejadian ini juga harusnya menjadi motivasi masyarakat lain untuk membantu penanggulangan COVID-19.
Lesty menyebut sempat menghubungi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk meminta izin memberikan nomor teleponnya ke dr Prof Hadi Darmawan.
“Prof Hadri menghubungi saya minta nomor handphone Pak Kapolda. Kemudian saya izin ke Pak Kapolda apakah diizinkan memberikan nomor HP-nya,” kata Lesty,, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, menimbang Prof Hardi Darmawan merupakan orang senior di kesehatan maka Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri kemudian mengizinkan.
“Diizinkan karena memang ada orang baik untuk memberikan bantuan. Tentu kita semua berpikir positif,” katanya.
Setelah komunikasi itu, Kapolda Sumsel kemudian melanjutkannya dengan Prof Hardi Darmawan. Lesty bilang, saat itu komunikasinya hanya sebatas itu.
“Kapolda sangat baik karena beliau tidak memiliki pemikiran yang negatif. Bahkan positif karena ini niat baik dimana kita sedang mengalami pandemi,”katanya.
Saat itu, sesuai dengan yang disampaikan Prof Hardi, keluarga ini bertujuan baik untuk membantu orang yang terdampak COVID-19 dan juga orang tidak mampu.
“Saya sendiri tidak mengenal keluarga Akidi Tio. Tapi saya sangat mengenal Prof Hardi Darmawan,” katanya.
Namun, Lesty enggan menanggapi terkait bantuan Rp 2 triliun yang tak kunjung terealisasi.
“Saya sering komunikasi dengan Kapolda Sumsel khususnya terkait penanggulangan COVID-19,” katanya.