JPKP Geruduk Kantor Inspektorat Banyuasin

Minta Lakukan Investigasi atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Massa JPKP Kabupaten Banyuasin melakukan aksi damai di depan kantor Inspektorat Banyuasin, meminta dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa di 2 kecamatan.

Ketua JPKP Kab Banyuasin, Indo Sapri mengungkapkan, bahwa aksi damai yang dilakukan ini dimaksudkan untuk melaporkan sekaligus meminta Inspektorat Banyuasin segera melakukan audit terhadap realisasi dana desa pada kecamatan Pulau Rimau dan Sumber Marga Telang.

“Kami menduga, telah terjadi banyak penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang ada di seluruh desa di kedua kecamatan tersebut, sehingga menurut kami sangat perlu pengawasan dan pemeriksaan yang mendalam pada realisasinya,” kata Indo Sapri, usai aksi damai di depan Kantor Inspektorat Banyuasin, Kamis (4/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aksi, Budi mengatakan ada 3 point pernyataan sikap yang telah disampaikan pada dinas terkait agar dapat segera ditindak lanjuti. Adapun ketiga point tersebut, diantaranya
1. Meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin untuk memanggil dan Memeriksa Seluruh Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Sumber Marga Telang

2. Meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin untuk membentuk Tim Khusus yang Profesional untuk melakukan Lidik dan Audit dengan turun Langsung Ke Desa-Desa dalam Wilayah Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Sumber Marga Telang

3. Meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin untuk melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin agar segera diproses secara Hukum jika Terdapat Temuan Penyelewengan Dana Desa dalam Wilayah Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Sumber Marga Telang

“Kami berharap, Inspektorat Banyuasin segera menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan, dan segera menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan,” ujar Budi.

Sementara itu, Inspektur Investigasi, Ali Mukhtar menegaskan akan segera melakukan proses investigasi. Namun dirinya menuturkan, sebagai langkah awal pemeriksaan, Inspektorat Banyuasin terlebih dahulu akan meminta klarifikasi dari seluruh kades yang bersangkutan.

Penulis: MaulanaEditor: Herwan