HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) merupakan salah satu organisasi profesi wartawan di Indonesia yang lahir di era reformasi, periode yang ditandai dengan perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan politik, sosial, dan media. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, KWRI akan dibentuk dalam waktu dekat.
“KWRI hadir adalah wadah bagi para wartawan yang berkomitmen untuk mendukung dan menjaga nilai-nilai kebebasan pers, serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang lebih transparan dan demokratis,” kata Ketua DPD KWRI DIY, Tri Wahono didampingi Wakil Ketua Krisna Triwanto dan Sekretaris Suarno, dan Bendahara Darsono, Rabu (29/1/2025).
KWRI didirikan pada tahun 1998, bersamaan dengan runtuhnya Orde Baru dan dimulainya era Reformasi di Indonesia. Masa ini merupakan momen penting bagi kebebasan pers di Indonesia, di mana pembatasan media yang sebelumnya ketat mulai dilonggarkan.
“Banyak wartawan dan media yang sebelumnya dibungkam oleh pemerintah mendapatkan kembali kebebasannya,” ungkapnya.
Pada saat itu, muncul kebutuhan untuk membentuk organisasi wartawan yang independen dan berani menyuarakan kepentingan masyarakat, serta menjadi pilar dalam menjaga transparansi pemerintahan.
“KWRI hadir dengan semangat reformasi, bertujuan mengawal perubahan politik dan sosial di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa wartawan memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.”
“Demikian halnya di Provinsi DIY, kami segera akan deklarasikan serta bentuk kepengurusannya, termasuk di 4 kabupaten dan 1 kota. Insyaallah, amanah dalam menjalan roda organisasi profesi dengan baik,” tandasnya.
(SN)