HALOPOS.ID|PALEMBANG – Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, dalam melaksanakan evaluasi dan rotasi pejabat daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah, sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan bukan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Nadia Basyir menegaskan, tindakan Pj Gubernur Elen Setiadi sejalan dengan komitmen Partai Golkar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. “Fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah PJ Gubernur dalam mengevaluasi dan merotasi pejabat daerah. Ini bukan tentang kepentingan politik atau Pilkada 2024, tetapi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan,” ujar Nadia.
Menurut Nadia, langkah evaluasi dan rotasi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta selaras dengan perintah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah yang diambil PJ Gubernur merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga efektivitas birokrasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Kami yakin ini akan membawa perubahan positif bagi Sumatera Selatan,” tegas Nadia.
Fraksi Partai Golkar juga mengimbau seluruh pihak untuk melihat langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sebagai bagian dari kepentingan politik. Nadia mengajak masyarakat dan semua pihak untuk turut mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami mendukung PJ Gubernur untuk tetap menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya, khususnya selama proses Pilkada mendatang. Sampai saat ini, kami belum menemukan indikasi bahwa PJ Gubernur menyalahgunakan kewenangannya,” tambah Nadia.
Fraksi Partai Golkar berharap masyarakat mendukung langkah PJ Gubernur dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. “Keputusan untuk melakukan evaluasi dan rotasi pejabat diambil demi kepentingan rakyat Sumatera Selatan, bukan untuk kepentingan politik,” pungkasnya. (AD)