DPRD Panggil Lima Pengelola Tempat Hiburan Malam di Palembang

Komisi II DPRD Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang. (Foto: Andriyanto)
Komisi II DPRD Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang. (Foto: Andriyanto)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang.

Adapun kelima pengelola THM yang dipanggil yakni, pengurus Papilion dan Ocean Light Novotel, pengelola Gold Dragon, pengelola Kenzo Live, pengelola Selebriti Entertainment Center, pengelola Darma Agung Club 41.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kota Palembang, Selasa (7/1/2025) pukul 09.00 WIB, Ketua Komisi II Ilyas Hasbullah, mempertanyakan mengenai izin usaha hingga pajak yang dibayarkan.

“Jadi, kami Komisi II sengaja mengundang pengusaha hiburan untuk mengetahui, mendengarkan baik keluhan mereka maupun masalah mengenai peraturan-peraturan di Kota Palembang,” jelas Ilyas.

“Baik dari permasalahan izin dan juga masalah kepatuhan mereka membayarkan pajak dari pengunjung. Pajak, bukan pengusaha yang bayar melainkan pengunjung, dan itu adalah hak untuk PAD Kota Palembang,” jelas dia.

Ilyas mengatakan, kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam dan resto lainnya yang belum dilakukan pemanggilan.

“Kita sebagai anggota legislatif, sebagai pengawasan. Inilah tujuannya untuk memenuhi kewajiban kita mengenai PAD Kota Palembang. Palembang ibukota provinsi, kota metropolis tempat hiburan, kuliner perlu kita galakkan, kita dukung tapi sesuai aturan berlaku,” jelas dia.

Disinggung mengenai ditemukan puluhan butir ekstasi di Diskotik Darma Agung (DA) Club 41 saat dirazia di malam pergantian tahun baru, Ilyas mengatakan, pihaknya berharap pengelola lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan.

“Kedepan kami berkeinginan selalu pengelola untuk meningkatkan lagi pengawasan, meningkatkan masalah keamanan, sehingga apa yang dilakukan atau kegiatan dilaksanakan tidak itu menimbulkan masalah,” jelasnya. (AN)